Virus Corona

Polisi Sebut Tidak Ada Unsur Pelanggaran dalam Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad

Editor: Sugi Hartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak kepolisian membeberkan hasil penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad.

Seperti diketahui, belakangan ini nama presenter Raffi Ahmad tengah menjadi sorotan.

Hal itu bermula dari beredarnya potret Raffi bersama sejumlah selebritis saat menghadiri sebuah pesta pada Rabu (13/1/2021) lalu.

Potret tersebut menjadi sorotan lantaran Raffi dkk tampak berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Ditambah saat itu Raffi baru saja disuntik vaksin Covid-19 lantaran mendapat kesempatan untuk turut divaksinasi pada tahap pertama.

Adapun belakangan diketahui, acara yang dihadiri oleh Raffi beserta sejumlah artis itu merupakan pesta ulang tahun dari Ricardo Gelael.

Baca juga: Dihujat karena Pesta setelah Vaksin, Raffi Ahmad Curhat ke Dedi Mulyadi: Digoreng yang Mau Jatuhin

Baca juga: Setelah Vaksin Malah Nongkrong Tanpa Masker, Raffi Ahmad Minta Maaf ke Jokowi dan Rakyat Indonesia

Sementara, menurut hasil penyelidikan, polisi menyebut tidak menemukan adanya pelanggaran sesuai dengan yang ditentukan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Yusri menjelaskan, tidak adanya dugaan pelanggaran itu setelah jajarannya bersama TNI dan Pemerintah Daerah telah mendatangi tempat pesta itu.

"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua," katanya.

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi. (Instagram/@Anyageraldine)

Baca juga: Raffi Ahmad Digugat gara-gara Pesta setelah Vaksin, Sidang Perdana 27 Januari di Pengadilan Depok

Baca juga: Soroti Kasus Raffi Ahmad Soal Dugaan Pelanggaran Prokes, Rocky Gerung: Saya Mendukung Dilaporkan

Raffi Ahmad sampaikan permohonan maaf

Secara terpisah, Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan masyarakat Indonesia.

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur dia.

Raffi juga mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raffi Ahmad Pesta Usai Disuntik Vaksin, Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran"

Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Sabrina Asril