Alasan Warga Makassar yang Tolak Vaksin Covid-19 Tidak Dihukum, Pj Wali Kota Ungkap Hal Ini

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bagi warga Kota Makassar yang menolak divaksin Covid-19, maka tidak diberlakukan hukuman atau sanksi.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menjelaskan alasan peraturan Pemkot Makassar ini.

Bagi Rudy, pihaknya lebih mengedepankan langkah sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat terkait pentingnya vaksin.

Baca juga: Aksi Relawan Covid-19 Suntik Diri Sendiri dengan Vaksin Sinovac: Saya Bukan Jagoan

"Saya sendiri berpikir tidak perlu kita selalu menghadapkan warga kita dengan sanksi," ujarnya, Rabu (13/1/2021).

Menurutnya, masyarakat akan sadar pentingnya vaksinasi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Yang perlu adalah memberikan kesadaran bahwa ini demi kepentingan mereka sendiri demi kepentingan kita bersama," jelasnya.

Baca juga: Dokter yang Suntikkan Vaksin Covid-19 ke Jokowi Ungkap Alasan Gemetar: Pertamanya Saja

"Sehingga dibutuhkan kesadaran dan saya kira pada waktunya nanti, masyarakat kita akan sadar bahwa ini adalah suatu kebutuhan," lanjutnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menggelar vaksin tahap pertama 14 Januari 2021 mendatang yang diproritaskan untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Makassar, Agus Djaja Said menyebut total 1.507 SDMK akan divaksin sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Makassar hanya kebagian di puskesmasnya itu yang kurang lebih 1.507 orang," katanya.

Pihaknya masih berupaya untuk menambah jumlah nakes yang akan divaksin. Hal itu sudah diajukan ke Kemenkes apakah disetujui atau tidak.

"Kita lagi usahakan tambahannya. Mudah-mudahan itu bisa disetujui oleh Kemenkes RI. Sekitar 200-300-lah," terangnya.

Jatah vaksin untuk Makassar kurang lebih 14.355 dari pemerintah pusat dan akan disebar ke puskesmas, klinik, dan rumah sakit.

"Kami dari dinkes khusus untuk puskesmas saja, kalau Rumah Sakit Daya dia punya tersendiri juga," tuturnya.

Laporan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Warga Makassar yang Tolak Divaksin Covid-19 Tak Akan Kena Sanksi