PT Vale Indonesia
DPRD Sultra ke PT Vale IGP Pomalaa Kolaka, Soroti Klaim Lahan dan Pengelolaan DAS
Jajaran Komisi I dan Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara turun langsung ke area operasional PT Vale Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Rabu (15/4/2026).
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/DPRD-Sultra-Turun-Langsung-ke-PT-Vale-Pomalaa-Soroti-Klaim-Lahan-dan-Pengelolaan-DAS.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Jajaran Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara turun langsung ke area operasional PT Vale di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Rabu (15/4/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama terkait persoalan klaim lahan dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).
Dalam peninjauan tersebut, hadir Ketua Komisi I La Isra dari fraksi Gerindra, Wakil Ketua Komisi I S Budhi Prasodjo Fraksi Demokrat, Anggota Komisi I Fajar Ishak Daeng Jaya Fraksi Hanura, serta Wakil Ketua Komisi II H Uking Jassa Fraksi Golkar.
Kunjungan lapangan ini menjadi forum terbuka untuk membahas berbagai isu secara transparan dan mencari solusi bersama.
"kami berkunjung kesini sebagai tindak lanjut dari rapat dengar pendapat sebelumnya, kami butuh penjelasan secara detail dari pihak Vale," ujad=r Fajar Ishak di lokasi dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/4/2026).
Di sisi lain, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap komitmen PT Vale dalam menjaga pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Upaya perusahaan dalam mengelola lingkungan dan DAS dinilai konsisten serta menjadi langkah positif dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan kelestarian alam.
Baca juga: PT Vale Berdayakan Guru SD dan SMP di Kolaka, Bagi Strategi Bimbing Siswa Olimpiade Sains Nasional
"Kami melihat langsung di living area ini ada perlakukan pengolahan lingkungan yang begitu baik, dalam rangka agar tidak mencemari air yang masuk persawahan masyarakat," ujarnya.
Terkait persoalan klaim lahan, DPRD mendorong penyelesaian secara komprehensif melalui verifikasi data, dialog, serta pelibatan seluruh pihak terkait.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
DPRD menegaskan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Dengan sinergi dan komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap tantangan dapat diatasi secara bijak demi kepentingan bersama dan masa depan Sulawesi Tenggara yang lebih baik.
Sebagai informasi, Kolaka berjarak 161 kilometer atau 3 jam 32 menit berkendara naik motor atau mobil dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.(*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)