Imigrasi Kelas I TPI Kendari

Paspor Indonesia Bersinar di Bawah UV, Fitur Kemanan Baru dengan Ilustrasi Budaya dan Alam Nusantara

Mulai awal November 2025, desain paspor Indonesia yang diterbitkan Imigrasi kini dilengkapi dengan fitur pengaman baru, gambar bercahaya kena sinar UV

|
Istimewa/Imigrasi Kendari
PASPOR INDONESIA - Seorang perempuan menunjukkan paspor. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus menambahkan fitur terbaru pada desain paspor Republik Indonesia menggunakan tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa, di mana gambar akan berpendar di bawah sinar ultraviolet, mulai diterbitkan awal November 2025. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mulai awal November 2025, desain paspor Republik Indonesia kini dilengkapi dengan fitur pengaman baru.

Pemohon paspor akan melihat gambar berpendar pada dokumen perjalanan mereka yang hanya muncul ketika disorot sinar ultraviolet.

Fitur baru itu berupa tinta multicolor invisible fluorescent yang dipakai pada setiap halaman visa.

Sehingga setiap lembarnya memiliki pola bersinar untuk memastikan keaslian dokumen yang diterbitkan kantor imigrasi tersebut.

Tidak hanya menjadi dekoratif, melainkan berfungsi sebagai lapisan pengamanan tambahan agar pemalsuan dokumen paspor semakin sulit.

Baca juga: Daftar 18 Kantor Imigrasi Baru di Berbagai Wilayah Indonesia, Termasuk Bone, Bantaeng, Morowali

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman, menyatakan peningkatan fitur pengaman paspor merupakan bagian dari transformasi layanan imigrasi untuk memperkuat posisi paspor Republik Indonesia di tingkat global. 

“Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional," ujar Yuldi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (14/11/2025).

"Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ujarnya menambahkan.

Selain sebagai dokumen perjalanan, paspor Indonesia membawa filosofi kebangsaan yang tercermin dari setiap elemennya.

Setiap lembaran dalam paspor memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara yang akan tampak bercahaya sebagai bentuk promosi diplomasi kebudayaan Indonesia ke seluruh dunia.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kendari Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Kolaka, Gelar Rapat Timpora

Tak hanya memperindah, gambaran kekayaan budaya dan keindahan alam ini merupakan salah satu fitur keamanan yang ditingkatkan pada Paspor Indonesia dengan menggunakan tinta multicolor invisible fluorescent.

“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutup Yuldi.

Meski mulai diterbitkan awal November ini, Paspor Indonesia dengan fitur pengaman lama masih akan diterbitkan hingga habis persediaannya. 

Paspor lama yang telah diterbitkan tetap sah dan berlaku sampai masa berlakunya berakhir, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan penggantian lebih awal secara mendadak.

Kebijakan ini diambil untuk menjamin kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh pemohon paspor di dalam dan luar negeri. (*)

(TribunnewsSultra.com/Content Writer)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved