Rektor UHO Kendari Wafat
Jantung Rektor UHO Kendari Prof Armid Berdetak di Angka 30, Dokter Sampai Keringat saat Penyelamatan
Jantung Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara , Prof Armid sempat berdetak di angka 30 terlihat dalam layar monitor.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNNEWSSULTRA,KENDARI- Sebelum dinyatakan meninggal dunia, jantung Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof Armid sempat berdetak di angka 30 terlihat dalam layar monitor.
Hal tersebut disampaikan sang kakak kandung, Tohir saat diwawancarai jurnalis TribunnewsSultra.com di rumah duka, Sabtu (23/8/2025).
Tohir mengungkapkan bahwa Prof Armid dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami sesak napas serta sakit pada bagian dada.
Padahal sebelumnya, Rektor UHO itu masih sempat berbincang dengan sang istri.
Setelah dilarikan ke rumah sakit, pertarungan melawan maut pun dimulai.
Menurut Tohir, tim dokter berupaya keras untuk menyelamatkan nyawa Prof Armid. Mereka bahkan menggunakan pompa jantung.
"Dokter sempat kewalahan hingga berkeringat," ungkap Tohir.
Selama dua jam, kondisi Prof Armid terus dipantau. Monitor jantung menunjukkan pergerakan yang fluktuatif, dari angka 30, 15, kemudian nol, sebelum naik lagi ke 15.
Namun, setelah perjuangan panjang, tim dokter menyatakan Prof Armid meninggal dunia.
Baca juga: Rektor UHO Kendari Prof Armid di Mata Sang Kakak, Cerdas dan Penyayang, Sebut Banyak Kenangan Indah
Berdasarkan data medis, denyut jantung normal bagi orang dewasa saat beristirahat berada di kisaran 60 hingga 100 detak per menit (bpm).
Angka 30 detak per menit tidak normal dan tergolong sangat rendah.
Kondisi ini disebut bradikardia dan dapat menjadi tanda adanya masalah serius pada kesehatan jantung.
Denyut jantung yang sangat rendah bisa menyebabkan gejala seperti pusing, pingsan, sesak napas, atau nyeri dada.
Ia meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung pada Sabtu (23/8/2025) di RS Ismoyo, Kendari.
Peristiwa ini terjadi hanya sehari sebelum Prof Armid dijadwalkan berangkat ke Ibu Kota Negara (IKN).
Suasana Rumah Duka
Kesedihan mendalam dirasakan oleh keluarga Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Armid di rumah duka, Sabtu (23/8/2025) malam.
Jenazahnya dibawa ke kediamannya di Lorong Palaka, Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Letaknya tidak begitu jauh dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra, hanya berjarak 350 meter atau sekira satu menit jika menggunakan kendaraan.
Pantauan TribunnewsSultra.com di lokasi, kendaraan roda empat tampak terparkir di sepanjang jalan menuju rumah duka.
Orang-orang silih berganti mengunjungi rumah tembok berwarna putih itu.
Selain pejabat UHO, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) pun bertandang ke rumah duka untuk memberikan doa.
Jenazah Prof Armid dibaringkan di ruang tengah, persis di hadapan tiga pigura berisi foto keluarga dan foto pribadinya.
Baca juga: Detik-detik Rektor UHO Kendari Prof Armid Meninggal 20.08 Wita, Pagi Jalan Santai Dies Natalis ke-44
Sebuah bingkai foto berukuran besar berisi foto keluarga Prof Armid bersama istri dan dua anak laki-lakinya.
Sedang dua pigura lainnya berisi foto Rektor UHO saat dikukuhkan sebagai guru besar dan foto diri berlatar merah.
Di sisi jenazah Prof Armid, keluarga dan sanak saudara duduk bersimpuh sambil berlinang air mata.
Sebelumnya, Prof Armid sempat dirawat di RSAD TK IV dr R Ismoyo Kendari atau dikenal RS Korem. Namun, Prof Armid meninggal dunia.
Humas UHO Kendari, Sarman, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com membenarkan berpulangnya Prof Armid.
"Meninggal dunia sekitar jam 8 lewat 7 menit," kata Sarman.
23 Hari Jabat Rektor
Prof Armid SSi MSi MSc DSc resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (01/08/2025).
Proses pelantikan Rektor UHO periode 2025-2029 tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sekjen Kemdiktisaintek), Togar Mangihut Simatupang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.