Peristiwa yang Terjadi Sehari Setelah Indonesia Merdeka Tahun 1945

Setelah Proklamasi dibacakan Presiden Soekarno saat 17 Agustus 1945, ada sejumlah hal yang dilakukan untuk mematangkan kemerdekaan itu. 

IPPHOS/FRANS MENDOER
KEMERDEKAAN - Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno saat akan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah peristiwa yang terjadi sehari setelah Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945

Setelah Proklamasi dibacakan Presiden Soekarno saat 17 Agustus 1945, ada sejumlah hal yang dilakukan untuk mematangkan kemerdekaan itu. 

Proklamasi adalah pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat; pemakluman; pengumuman tentang kemerdekaan bangsa ini. 

Dalam momen penting bersejarah itu, Indonesia sudah merdeka. 

Kabar kemerdekaannya pun sampai ke telinga negara-negara lain. 

Banyak yang memberikan ucapan selamat untuk Indonesia. 

Lantas apa yang selanjutnya terjadi? 

Simak ulasan berikut ini dihimpun dari berbagai sumber: 

17 Agustus 1945

Di mulai pada hari Jumat 17 Agustus 1945, di mana setelah Proklamasi dibacakan, dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih. 

Baca juga: Kisah Fatmawati Istri Presiden Soekarno, Perjuangan Jahit Bendera Merah Putih saat Sedang Hamil Tua

Ya, bendera tersebut sudah dijahit oleh Fatmawati, istri Presiden Soekarno

Tak tanggung-tanggung, Fatmawati menjahitnya dengan tangan tanpa mesin. 

Ia juga dalam keadaan hamil besar saat menjahir bendera. 

Sosok pengerek bendera awalnya adalah seorang jurnalis perempuan, Soerastri Karma Trimurti atau S.K. Trimurti. 

Ia diminta untuk mengerek bendera. 

Namun ia menolak dan menyerahkan tugas tersebut kepada Latief Hendraningrat, seorang prajurit Pembela Tanah Air (PETA) yang dibantu oleh Suhud. 

Ia adalah anggota Barisan Pelopor, organisasi yang dibentuk oleh Jepang, dan ditugaskan untuk menjaga keluarga Soekarno. 

Setelah itu bendera pun dikibarkan perlahan, diiringi lagu “Indonesia Raya” yang diciptakan WR Supratman. 

Lagu tersebut berkumandang di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. 

Jalanan tersebut merupakan lokasi rumah Soekarno, dan pengibaran bendera dilakukan setelah pembacaan teks proklamasi. 

Momen ini diabadikan oleh fotografer Frans Soemarto Mendur dan kakaknya, Alex Impurung Mendur.

Sayangnya, hasil jepretan Alex Mendur dirampas dan dimusnahkan oleh tentara Jepang, sehingga yang tersisa hanyalah dokumentasi karya Frans.

Berita Proklamasi kemudian disebarkan melalui Radio Domei oleh F. Wuz, markonis atau operator radio. 

Radio Domei adalah sebutan untuk Kantor Berita Domei, kantor berita resmi Kekaisaran Jepang pada masa Perang Dunia II

Meskipun pihak Jepang berusaha menghentikannya, penyiaran tetap dilakukan hingga berita sampai ke berbagai daerah. 

Untuk menghindari sensor, beberapa stasiun radio menyiarkan berita tersebut dalam bahasa daerah, seperti Radio Surabaya yang menggunakan Bahasa Madura.

Para pemuda juga berperan besar dalam penyebaran berita, baik melalui cetakan naskah Proklamasi, kurir, surat kabar, maupun tulisan-tulisan di dinding (grafiti) — banyak di antaranya menggunakan bahasa Inggris untuk menarik perhatian dunia internasional.

18 Agustus 1945

Dilansir dari situs NU Online, setelah pembacaan proklamasi, seluruh rakyat Indonesia mendapatkan angin segar. 

Pada tanggal 18 Agustus 1945 diadakan rapat oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Gedung Pancasila. 

Kala itu, masih masa pendudukan Jepang, gedung ini bernama Gedung Tyuuoo Sangi-in. 

Dalam rapat tersebut membuat beberapa keputusan penting terkait negara Indonesia. 

Pertama, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia. 

Mengesahkan UUD 1945 sebagai peraturan yang akan diberlakukan di Indonesia merupakan salah satu hasil dari sidang PPKI pada hari tersebut, karena pengesahan UUD tersebut sebagai bentuk konstitusi negara dan menjadi acuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia kedepannya.  

Kedua, memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. 

Hari tersebut merupakan hari yang istimewa, karena rakyat Indonesia memiliki Presiden dan Wakil Presiden pertama yang akan memimpin roda kenegaraan.  

Ketiga, membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu presiden. 

Selain mengesahkan UUD, panitia juga membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), dengan tujuan untuk membantu tugas presiden dan wakil presiden Indonesia selama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) belum terbentuk. 

Maka dari itu, tanggal 18 Agustus merupakan hari yang juga penting bagi bangsa Indonesia, karena dengan adanya pemimpin, adanya undang-undang dan adanya orang-orang di pemerintahan, maka bangsa Indonesia sudah siap untuk mendirikan dan mengelola negaranya sendiri. (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi)(Tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved