HUT RI di Sulawesi Tenggara
6 Warga Binaan Lapas Baubau Langsung Bebas, Yusran Fahim Serahkan SK Remisi Usai Upacara HUT RI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan remisi kepada warga binaannya.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Keduanya tampak masih berpakaian dinas lengkap berwarna putih, bersama Anggota DPRD, Kapolres, Danposal dan sejumlah pejabat lainnya.
Bangunan sebanyak dua lantai dipenuhi narapidana yang sedang menjalani masa hukuman.
Narapidana juga tampak keluar untuk melihat kedatangan Wali Kota Baubau dan rombongan.
Hamsinah bahkan sempat bertemu dengan Kepala Inspektorat yang beberapa waktu lalu di-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari).
Di mana, pertemuan itu menimbulkan riuh di Lapas Baubau, mereka tampak bersalaman.
Baca juga: Sosok Aulia Zalszabila, Siswi Asal Kolaka Utara Jadi Pembawa Baki Cadangan di Sulawesi Tenggara
Wa Ode Hamsinah Bolu juga bertemu, berbincang, dan bersalaman dengan beberapa narapidana yang sedang menjalani hukuman.
Wakil Wali Kota Baubau mengatakan memberi semangat pada seluruh narapidana.
“Semoga Tuhan senantiasa memberi berkah-Nya, demikian pula kepada keluarga di rumah, meskipun jauh semoga juga dapat limpahan Allah,” ujarnya pada warga binaan.
Hamsinah juga meminta agar seluruh warga binaan dapat menjalani masa tahanan dengan baik dan patuh, begitu juga setelah bebas nantinya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
warga binaan
Lapas Baubau
Kota Baubau
Sulawesi Tenggara
remisi
HUT ke-80 RI
Yusran Fahim
Wa Ode Hamsinah Bolu
Tubagus M Chaidir
690 Warga Binaan Lapas Kendari Sulawesi Tenggara Dapat Remisi Idulfitri 2025 Selama 15-60 Hari |
![]() |
---|
291 Warga Binaan Lapas Kelas II A Baubau Sulawesi Tenggara Diusulkan Terima Remisi Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Perayaan Hari Natal 2024 di Rutan Unaaha Konawe Sultra Penuh Suka Cita, 2 Narapidana Dapat Remisi |
![]() |
---|
Lapas Kelas II A Kendari Beri Remisi Khusus saat Natal 2024 ke 12 Narapidana yang Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Belum Memenuhi Syarat, Warga Binaan Lapas Baubau Sulawesi Tenggara Tak Dapat Remisi Natal 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.