PPPK Tahap 2
Cek Berkala Usul NIP PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara, 6 Instansi Daerah Sudah Ada Progres
Bulan Agustus 2025 proses penetapan Nomor Induk PPPK tahap 2 sudah mulai nampak. Termasuk lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Begini progres penetapan NIP PPPK tahap 2 lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2024.
Terbaru di bulan Agustus 2025 proses penetapan Nomor Induk PPPK tahap 2 sudah mulai nampak.
Merujuk jadwal resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait usulan penetapan NIP PPPK tahap 2, berlangsung mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025 mendatang.
Untuk diketahui, pengusulan NIP PPPK adalah proses administratif. Dimana instansi pemerintah mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca juga: Daftar Skor Tertinggi Tes CPNS 2025 Sekolah Kedinasan Tilok UPT BKN Kendari Sultra 11-12 Agustus
Khususnya peserta lulus seleksi PPPK dan telah melengkapi pemberkasan. Sebab NIP sebagai identitas resmi sebagai ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelum pengusulan NIP, calon PPPK perlu melalui tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen instansi terkait. Untuk selanjuntya usulan NIP diajukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke BKN.
Lalu, BKN menetapkan NIP dan mengirimkan kembali ke instansi.
Kemudian, instansi daerah menerbitkan SK pengangkatan sebagai PPPK.
Untuk pengangkatan PPPK tahap 2, jika mengacu edara surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025.
Terdapat 3 poin yang harus diketahui, yakni:
- Penetapan TMT pengangkatan PPPK, tanggal 1 bulan berikutnya. Dari tanggal usul masuk ke BKN
- Jika usul penetapan masuk hingga akhir Agustus tapi belum terbit NI PPPK, maka TMT pengangkatan ditetapkan tanggal 1 Oktober 2025
- PPPK lulus harus sudah diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025
Baca juga: Intip Jadwal Keluar SK PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara, Cek 6 Instansi Ini Sudah Usulkan NI
Sementara, instansi daerah sudah mengusul penetapan NIP PPPK Tahap 2, ada 6 daerah.
1. Pemkab Sumenep, formasi 374/usul masuk 63
2. Pemkab Malang, formasi 1.717/usul masuk 5
3. Pemkab Lumajang, formasi: 653/usul masuk 19
4. Pemkab Tulungagung, formasi: 88/usul masuk 77
5. Pemkab Trenggalek, formasi: 2.335/usul masuk 493
6. Pemkab Mojokerto. formasi 70/usul masuk 9
Sementara update terbaru, untuk pengusulan NIP PPPK tahap 2 Pemprov Sultra, bisa diketahui melalui laman monitoring-siasn.bkn.go.id.
Baca juga: RESMI 7 Instansi Buka 3.252 Formasi CPNS 2025, Jadwal Tes SKD 11-26 Agustus, Bukan Jalur Umum
Dengan cara cek layanan penetapan NIP/NI PPPK periode 2024. Kemudian masukan nomor kartu peserta tes.
Dari hasil penelusuran media TribunnewsSultra.com, Kamis (14/8/2025), tertera status usulan, berbunyi:
Status Usulan Kamu
Tahapan Saat Ini : Input Berkas
Keterangan : Sedang dilakukan proses input usul oleh operator instansi
Status ini menandakan, kalau berkas Anda belum memasuki masa-masa usul NI PPPK 2024. Termasuk berkas belum diterima oleh BKN.
Berbeda jika status Approval Surat Usulan. Berarti usul NI PPPK telah disetujui pejabat di instansi. Saat ini sedang menunggu verifikasi di BKN.
Bagi Anda peserta yang sedang menunggu penetapan NIP, selalu memantau progres pengusulan, melalui laman monitoring-siasn.bkn.go.id (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.