Berita Kolaka
Santri PPTQ Kolaka Diimbau Jauhi Narkoba dan Judi Online, Tak Takut Lapor ke Polisi
Ratusan santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara diingatkan bahaya narkoba dan judi online.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSULTRA.COM, KOLAKA - Ratusan santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara diingatkan bahaya narkoba dan judi online.
Hal itu disampaikan pihak Polres Kolaka saat dzikir dan soa bersama di Masjid At-Tarbiah, Jalan Bolu, Latambaga, Kolaka, Kamis (19/6/2025).
Waka Polres Kolaka, Kompol Moch Salman mengatakan saat ini marak kasus judi online dan narkoba, bahkan beberapa pelaku masih usia remaja.
Untuk itu, para santri diminta agar jangan takut melaporkan jika melihat atau mengetahui kejadian tersebut.
"Marak judi online serta pengedaran narkoba yang merusak generasi muda, tolong jauhi dan jangan takut melaporkannya ke polisi," kata Kompol Salman.
Terhadap Kamtibmas, dan Apabila terdapat permasalahan menonjol agar segera melaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, sinergi dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk melibatkan para remaja untuk menjauhi judi online dan narkoba termasuk tindak pidanan lainnya, merupakan bentuk jaringan kerja yang solid di seluruh wilayah kolaka.
Baca juga: Masjid, Gereja, Pura di Konawe Utara Terjadwal Dibersihkan Polres Konut, Hari Bhayangkara ke-79
Sebelum memberi imbauan tersebut, Polres Kolaka melakukan dzikir dan doa bersama para santri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.
"Hari Bhayangkara adalah momen refleksi bagi kita semua untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme," ucap Kompol Salman.
Kegiatan zikir dan doa bersama ini diharapkan dapat memperkuat semangat dan spiritualitas seluruh personel Polres Kolaka dalam menjalankan tugas negara.(*)
(Tribunnewsultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.