Suami Istri Pengedar Narkoba di Kolaka

BREAKING NEWS Polres Kolaka Tangkap Suami Istri Pengedar Sabu di Kolaka Sulawesi Tenggara

Satresnarkoba Polres Kolaka berhasil menangkap sepasang suami istri pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (5/6/2025).

Polres Kolaka
PENGEDAR SABU DI KOLAKA : Satresnarkoba Polres Kolaka menangkap sepasang suami istri pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (5/6/2025). Tersangka ditangkap di Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis dini hari, sekira pukul 03.00 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Satresnarkoba Polres Kolaka berhasil menangkap sepasang suami istri pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (5/6/2025).

Tersangka ditangkap di Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis dini hari, sekira pukul 03.00 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kolaka dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Hairuddin melakukan penyelidikan.

Polisi menemukan rumah pengedar narkoba yang dicurigai, tak berselang lama keluar terduga pelaku yakni sepasang suami istri.

"Kedua pelaku hendak berboncengan pergi ke Kolaka Utara," ucap AKP Hairuddin.

Lalu dengan sigap anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka menangkap pelaku.

Baca juga: Wanita Muda Ditangkap Gegara Edarkan Narkoba Sistem Tempel di Kendari, Polisi Sita 12,18 Gram Sabu

Meskipun sempat terjadi perlawanan, hingga sang suami yakni SUN alias AR sempat kabur.

Namun tak lama, kedua pelaku berhasil ditangkap.

Kedua pelaku AR dan IS, berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 25,44 gram.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved