Polres Kolaka Tangkap Pengedar Narkoba

BREAKING NEWS Polres Kolaka Tangkap Dua Pria Pengedar Narkoba di Bombana Sulawesi Tenggara

Satresnarkoba Polres Kolaka berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (17/5/2025).

Istimewa
PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP : Satresnarkoba Polres Kolaka berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di pinggir jalan Desa Teppoe, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (17/5/2025) sekira pukul 01.00 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Satresnarkoba Polres Kolaka berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (17/5/2025).

Tersangka ditangkap di pinggir jalan Desa Teppoe, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu dini hari, sekira pukul 01.00 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pengiriman narkoba melalui terminal bus.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kolaka dipimpin oleh kasat narkoba, AKP Hairuddin melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap mobil bus di terminal bus Kelurahan Lamokato.

Hasil pembuntutan mobil bus hingga ke Kecamatan Poleang Timur.

"Melakukan pembuntutan orang yang hendak menerima paket hendak kabur dengan cara melempar paket," ucapnya.

Baca juga: Tawuran hingga Bawa Golok Sisir dan Celurit, Lima Remaja di Kendari Dibekuk Tim Raimas Polda Sultra

"Lalu dengan sigap anggota unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kolaka berhasil mengamankan 2 orang penerima paket," kata AKP Hairuddin melanjutkan.

Kedua pelaku ARM dan AMR berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 519,3 gram .(*).

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved