Berita Kendari
DPRD Kendari Minta Wali Kota Siska Karina Imran Evaluasi Direktur Perumda Karena Hal Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Wali Kota Kendari untuk mengevaluasi Direktur Perumda.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/DPRD-Kendari-Minta-Wali-Kota-Siska-Karina-Imran-Evaluasi-Direktur-Perumda-Karena-Hal-Ini.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Wali Kota Kendari untuk mengevaluasi Direktur Perumda.
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Kendari terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, Senin (21/4/2025).
Perwakilan Pansus LKPJ, La Yuli mengatakan ketidakhadiran Direktur Perumda Kendari pada saat rapat menunjukkan sikapnya terkesan menyepelekan marwah pembahasan LKPJ bersama DPRD.
Baca juga: Daftar Nama 61 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Kendari Dilantik Wali Kota Siska Karina Imran
"Kami minta Wali Kota Kendari untuk melakukan evalusi kepada Direktur Perumda Kendari," ujarnya ketika membacakan rekomendasi.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan rekomendasi yang dibacakan DPRD soal sikap Direktur Perumda akan menjadi dasar untuk dievaluasi.
"Itu sudah menjadi bahan dasar kami, menjadi dasar pertimbangan kami, insyaallah akan kami laksanakan, sesuai dengan ketentuan atau SOP yang sudah ditetapkan," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
| Sosok Bustam Ditunjuk Jadi Plt Camat Baruga, Siska Karina Imran: Segera Menyesuaikan Diri |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Kendari Sudirman Safari Ramadan di Puuwatu, Sampaikan Salam Siska Karina Imran |
|
|---|
| Respons Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Soal Dugaan BBM Oplosan Jadi Penyebab Motor Ojol Mogok |
|
|---|
| Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Persilakan Camat dan Lurah Mundur Jika Tak Ingin Bersinergi |
|
|---|
| Jadwal Safari Ramadan 2025 Pemkot Kendari Sulawesi Tenggara, Diikuti Siska Karina Imran dan Sudirman |
|
|---|