Penikaman Polisi di Buton

Motif Pelaku Tikam Anggota Polisi saat Bertugas di Buton Sulawesi Tenggara, Berawal dari Dendam

olisi ungkap motif terduga pelaku lakukan penikaman terhadap AIPTU Anumerta Fajar Iwu di Buton Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu(19/4/2025).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Desi Triana Aswan
TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan
KAPOLRES BUTON - Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ditemui di ruangannya usai konferensi pers Sabtu(19/4/2025). 

Terduga pelaku ditangkap pada Selasa(15/4/2025), serta saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalkannya AIPTU Anumerta Fajar Iwu.

“Sementara untuk proses hukum tetap kita laksanakan Polres Buton dalam hal ini di SatReskrim Polres Buton, namun untuk satu terduga pelaku yang menikam salah satu anggota kami, dilaksanakan penahanannya di Polda Sultra,” bebernya.

Ia menjelaskan satu diantara tiga orang yang diamankan sudah menjadi tersangka serta pihaknya akan melengkapi berkas-berkas perkara lalu melimpahkan ke Kejaksaan.

(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved