Penikaman Polisi di Buton
Motif Pelaku Tikam Anggota Polisi saat Bertugas di Buton Sulawesi Tenggara, Berawal dari Dendam
olisi ungkap motif terduga pelaku lakukan penikaman terhadap AIPTU Anumerta Fajar Iwu di Buton Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu(19/4/2025).
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Desi Triana Aswan
TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan
KAPOLRES BUTON - Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ditemui di ruangannya usai konferensi pers Sabtu(19/4/2025).
Terduga pelaku ditangkap pada Selasa(15/4/2025), serta saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalkannya AIPTU Anumerta Fajar Iwu.
“Sementara untuk proses hukum tetap kita laksanakan Polres Buton dalam hal ini di SatReskrim Polres Buton, namun untuk satu terduga pelaku yang menikam salah satu anggota kami, dilaksanakan penahanannya di Polda Sultra,” bebernya.
Ia menjelaskan satu diantara tiga orang yang diamankan sudah menjadi tersangka serta pihaknya akan melengkapi berkas-berkas perkara lalu melimpahkan ke Kejaksaan.
(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.