Berita Sulawesi Tenggara
Nelayan Demo di Depan Kantor Gubernur Sultra di Kendari, Tuntut Kembalikan Izin Kapal ke Daerah
Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Nelayan Sulawesi Tenggara (Himana Sultra) menggelar aksi demonstrasi.
Penulis: Samsul | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Nelayan Sulawesi Tenggara (Himana Sultra) menggelar aksi demonstrasi.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara di Kompleks Bumi Praja, Anduonohu, Poasia, Kota Kendari, Senin (14/4/2025).
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Senin (14/4/2025), sejak pagi hari, para nelayan sudah memadati Kantor Gubernur Sultra.
Mereka meminta Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk hadir menemui para massa aksi.
Diketahui, aksi tersebut bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terkait migrasi izin kapal dari daerah ke pusat yang dinilai memberatkan dan menyengsarakan nelayan.
Nampak para nelayan menyampaikan aspirasi mereka dengan membawa sejumlah spanduk dan orasi yang lantang.
Baca juga: Nelayan Lansia yang Hilang Saat Memancing di Perairan Lowu-Lowu Baubau Ditemukan Meninggal Dunia
Mereka menilai bahwa kebijakan migrasi izin kapal ke pusat, termasuk kewajiban penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) dan penerapan pajak PNBP sebesar 5 persen, tidak disosialisasikan dengan baik dan justru menambah beban biaya operasional mereka.
Koordinator aksi, Abdi wira mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak selaras dengan kondisi dan fasilitas yang dimiliki oleh nelayan tradisional di Sulawesi Tenggara.
Mereka merasa dipaksa untuk mengikuti aturan yang tidak berpihak pada keberlangsungan mata pencaharian mereka.
"Salah satu misi Presiden RI dan Gubernur Sulawesi Tenggara adalah menciptakan kesejahteraan nelayan. Namun, kenyataannya kebijakan pusat justru menyengsarakan kami," katanya kepada TribunnewsSultra.com.
"Kami dipaksa bermigrasi izin ke pusat agar bisa membeli VMS dengan biaya yang sangat mahal. Belum lagi kami ditekan untuk menggunakan alat tangkap pelagis besar," lanjutnya.
Ia berharap agar Gubernur Sulawesi Tenggara dapat mendengar dan memperjuangkan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.
“Kebijakan yang ada saat ini telah berdampak signifikan pada penurunan harga ikan dan kerugian besar bagi nelayan,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah lebih memahami kesulitan yang dihadapi nelayan di tengah laut dan tidak hanya fokus pada pungutan biaya.
Sementara itu, Asisten Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara, La Butolo mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi terkait tuntutan nelayan.
“Jadi saya terus terang di kesepakatan ini, mohon maaf pak gubernur dan wakil gubernur sultra berada di bau-bau, Karena ini kebijakan pusat jadi saya siap memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan ini kepada Pemprov Sultra,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.