Liga 1
FIX PSIS Semarang Dihukum FIFA Larangan 3 Periode Transfer? Imbas 4 Bulan Tak Gaji Evandro Brandao
FIFA telah mengeluarkan larangan transfer 3 periode untuk klub Liga 1 yakni PSIS Semarang. Ikuti jejak Persik Kediri dan PSM Makassar.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
"Betul ada keterlambatan gaji 12 hari. Akan tetapi pemain justru mogok latihan dan tidak mau mengikuti pertandingan."
"Kami tegaskan potongan gaji 20 persen akibat tindakan itu sesuai dalam kontrak kerja," kata Yoyok dalam keterangan resmi, Kamis (27/3/202) lalu.
"Kami fokus dengan pemain yang ada saat ini. Kami tidak ada lagi keterlambatan gaji. Semua sudah clear hari ini (Kamis-red)," terangnya.
Buka-bukaan Soal Utang
Melalui Komisaris Utama (Komut) PT MJS Yoyok Sukawi buka-bukaan soal utang klub yang mencapai Rp45 miliar.
Seperti diketahui, PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), perusahaan menaungi klub Liga 1, PSIS Semarang.
Yoyok Sukawi menuturkan utang Rp45 miliar melilit PT MJS, karena PSIS Semarang menjadi tim musafir di awal kompetisi musim ini.
Skuad Laskar Mahesa Jenar, sempat berkandang di Stadion Moch Soebroto. Usai Stadion Jatidiri direnovasi.
Baca juga: PSIS Semarang Makin Terpuruk, Sudah di Zona Degradasi Pekan ke-27 Liga 1 2024 Kini 3 Pemain Cedera
Namun, skuad Laskar Mahesa Jenar PSIS sudah kembali ke Stadion Jatidiri.
Mengutip laman Tribun Banyumas pada Kamis 6 Februari 2025, utang Rp45 miliar itu diketahui saat PT MJS menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu.
Direksi melaporkan PT MJS memiliki tanggungan utang Rp45 miliar. Yoyok Sukawi mengatakan, para pemegang saham mendapat prioritas pertama.
Dalam penyelesaian tanggungan tersebut sebelum opsi investasi dari luar dibuka.
Jika tidak ada pemegang saham bersedia melunasi utang, maka kepemilikan saham akan ditawarkan ke investor baru.
"Kami masih membuka kesempatan pemegang saham saat ini."
"Mungkin masih memikirkan dengan matang," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025) lalu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.