Kabar Artis
3 Alasan Keluarga Vadel Badjideh Putuskan Jasa Razman Nasution, Dianggap Tidak Profesional
Berikut ini tiga alasan keluarga Vadel Badjideh memutuskan jasa Razman Nasution sebagai kuasa hukum.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini tiga alasan keluarga Vadel Badjideh memutuskan jasa Razman Nasution sebagai kuasa hukum.
Vadel yang saat ini berada di tahanan diwakilkan keluarganya berbicara pada publik.
Ada beberapa alasan, mengapa dirinya sudah tidak menggunakan jasa Razman Nasution.
Hal tersebut diungkapkan kedua kakak Vadel Badjideh, Martin dan Bintang.
Keduanya menganggap kinerja Razman selama menjadi pengacara Vadel dinilai kurang maksimal.
Pertama, Razman dan tim dianggap tidak fokus pada Vadel Badjideh.
Kedua pihak keluarga Vadel Badjideh pun merasa tidak sejalan dengan Razman.
Baca juga: Keluarga Vadel Badjideh Bakal Cabut Laporan soal Nikita Mirzani: Saling Lapor Gak Ada Habisnya
Sementara alasan ketiga, adalah pihak keluarga Vadel menganggap pekerjaan Razman Nasution sebagai kuasa hukum kurang maksimal.
“Ada pun alasan kami mencabut surat kuasa terhadap Om Razman dan tim, yang pertama, ingin memfokuskan ke Vadel. Yang kedua, menurut kami sudah tidak sepemahaman atau sejalan dengan Om Razman dan tim," kata Bintang Badjideh dikutip dari Grid.id.
"Dan yang ketiga, kami berpendapat apa yang telah dilakukan selama ini kurang maksimalah bagi kepentingan hukum terhadap Vadel dan keluarga kami,” tegas Bintang.
Razman Dianggap Tidak Profesional
Dalam perjalanan kasus Vadel Badjideh yang dipolisikan Nikita Mirzani, Razman Nasution dianggap tidak profesional.
Karena, kata pihak keluarga Vadel, Razman terlalu menyampuri urusan pribadinya dengan Nikita.
Minimnya upaya hukum untuk membela Vadel menjadi alasan lain mengapa keluarga memilih berhenti menggunakan jasa pengacara 54 tahun itu.
“Kami melihat di sini juga bukan memperjuangkan kepentingan Vadel, malah tetap sibuk memperkeruh masalah Vadel dan mencampuri urusan pribadi antara Om Razman dan NM,” papar Bintang.
Sehingga, bagi keluarga Vadel hal tersebut justru membuat Razman lebih condong pada urusan pribadinya ketimbang kasus Vadel.
“Karena Om Razman dan tim juga sedang sibuk dengan urusan lain," imbuhnya.
"Menurut kami, selama Vadel ditahan tidak ada tindakan yang nyata dan tidak ada perhatian khusus dari pihak pengacara terhadap Vadel,” lanjutnya.
Terkait kelanjutan kasus hukum Vadel, keluarga telah menunjuk kuasa hukum baru.
Sayang, keduanya belum mau membongkar identitas pengacara pengganti Razman.
Baca juga: Hati Nikita Mirzani Luluh Dengar Curhatan Lolly, Lega Vadel Badjideh Ditahan: Terima Kasih Laura
Namun, pihak keluarga berharap pengacara yang baru bisa membantu menyelesaikan masalah Vadel dan Nikita Mirzani.
“Nanti sudah ada kuasa hukum yang baru. Nanti ada saatnya kuasa hukum kita yang baru bakal berbicara di publik tentang hukum, tentang perkara Vadel nanti," ucapnya.
"Semoga ke depannya tidak ada lagi lapor-melapor, karena kita juga sudah tidak mau lagi lapor-melapor dan semoga insya Allah dibuka jalan biar semuanya damai,” imbuh Bintang.
Oleh karena itu, keluarga meminta Razman untuk tidak lagi mengomentari atau mencampuri kasus hukum Vadel dan Nikita.
Kakak Vadel juga menegaskan kalau keluarganya sudah tidak berkaitan dengan Razman Nasution.
"Kami sangat menghargai jika dari pihak Om Razman dan tim tidak lagi berbicara di hadapan media dan masyarakat umum terhadap kasusnya Vadel dan berbicara apapun yang berhubungan dengan keluarga kami,” ungkap Bintang Badjideh.
"Bahwa apapun tindakan yang dilakukan oleh Om Razman dan tim semenjak hari ini tidak ada kaitannya dengan Vadel dan keluarga Umar Badjideh," lanjutnya.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh merupakan tersangka atas laporan Nikita Mirzani.
Vadel dilaporkan atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani, Lolly.
Ia sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.
Atas laporan ini, Vadel terancam hukuman 15 tahun penjara.(*)
(WartaKotalive.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.