Berita Konawe
Pelaku Tabrak Lari di Konawe Ditangkap, Polisi Ungkap Identitasnya, Hendak Pulang Kampung ke Sulsel
Polres Konawe berhasil menangkap pelaku tabrak lari, yang menewaskan pelajar asal Kecamatan Pondidaha, pada Senin (17/3/2025) sore.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Satlantas Polres Konawe berhasil menangkap pelaku tabrak lari, yang menewaskan pelajar asal Kecamatan Pondidaha.
Pelaku KH (33) ditangkap, pada Senin (17/3/2025) sore, dikediaman kerabatnya di Desa Tinomu, Kecamatan Loea, Kolaka Timur (Timur).
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Deda Wijaya, didampingi Kanit Gakkum IPDA Andi Mapangara dan anggota Gakkum, Aiptu Ramli, membeberkan identitas terduga pelaku dalam press release.
“Berdasarkan plat mobil dikendarai pelaku nopol T 1358 UO, kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi showroom di Kendari.”
Baca juga: Kronologi Nelayan di Tiworo Kepulauan Muna Barat Sulawesi Tenggara Diterkam Buaya Usai Buang Air
“Dari sana, kami telah mengantongi identitas pelaku inisial KH laki-laki kelahiran tahun 1992 di Pajalele, Wajo Sulawesi Selatan,” Beber IPTU Deda dihadapan awak media.
Lebih lanjut, selain identitas terduga pelaku, polisi juga mendapat ID card pelaku, ternyata karyawan di salah satu perusahaan di Morosi.
“Kalau di kartu tanda penduduk, dia beralamat di Morosi, tapi waktu kami cek disana, ternyata kepala desa konfirmasi pelaku ini tidak terdaftar sebagai warga disana.”
“Selanjutnya, berdasarkan ID Card pelaku, kami kembali mengecek di salah satu perusahaan di Morosi, dan disana dibenarkan KH karyawan mulai kerja tahun 2021,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, polisi kemudian menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan menemukan fakta baru pelaku pernah bersekolah di SMA 2 Watampone.
Baca juga: Satlantas Polres Konawe Ungkap Penangkapan Pelaku Tabrak Lari di Pondidaha, Kasus Naik ke Penyidikan
Berdasarkan data inilah, Lantas Polres Konawe akhirnya bisa melacak dan menemukan keberadaan pelaku.
Pelaku akhirnya ditemukan berada di rumah sang paman di Kolaka Timur.
Dikatakan pelaku tabrak lari inisial KH (33) baru saja menikah dan hendak pulang kampung di Sulawesi Selatan bersama sang istri.
Namun naas dalam perjalanan dari Kendari menuju Kolaka, KH menabrak seorang anak laki-laki MBS (13) yang hendak menyeberang, Minggu (16/3/2025) subuh.
Bukannya berhenti dan menolong korban yang sedang kritis, terduga pelaku diketahui melanjutkan perjalanan (tabrak lari).
Akibat kecelakaan tersebut, dinyatakan meninggal dunia di RSUD Konawe dengan luka bengkak di kaki kiri, memar pada perut, memar dan bengkak di jidat serta bengkak di kepala belakang. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.