Berita Kendari

Operasi Gratis Bibir Sumbing  di RS Aliyah 2 Kendari Sultra, Pendaftaran Dimulai 17 Maret 2025

Berikut ini operasi gratis bibir sumbing dan lelangit digelar di RS Aliyah 2 Kendari, Sulawesi Tenggara pendaftaran sudah dibuka mulai 17 Maret.

|
Kolase foto Istimewa, IG @rsualiyah2kendari
OPERASI GRATIS - Kolase foto spesialis Bedah mulut di RS Aliyah 2 Kendari, drg Dwi Kasta Dharmawan SpBMM dan leaflet terkait operasi gratis bibir sumbing dan lelangit yang akan digelar di Rumah Sakit (RS) Aliyah 2 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pendaftaran sudah dibuka mulai 17 Maret hingga 30 April 2025 mendatang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini operasi gratis bibir sumbing dan lelangit digelar di RS Aliyah 2 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Pendaftaran sudah dibuka mulai 17 Maret hingga 30 April 2025 mendatang. 

Bakti sosial ini diinisiasi Rumah Sakit Gigi Dan Mulut Pendidikan Universitas Hasanuddin yang bekerjasama dengan RS Aliyah 2 Kendari, Smile Train Indonesia, Persatuan Ahli Bedah Mulut, dan Maksilofasial Indonesia Cabang Sulawesi, PDGI Cabang Kendari dan Yayasan Celebes Cleft Center (CCC). 

Spesialis Bedah mulut di RS Aliyah 2 Kendari, drg. Dwi Kasta Dharmawan, Sp.BMM mengungkapkan acara ini 100 persen gratis dan tidak dipungut biaya. 

"Kegiatan bakti sosial operasi gratis bibir sumbing dan celah langit-langi sudah dibuka pendaftarannya," jelasnya kepada TribunnewsSultra.com, Senin (17/3/2025).

Dengan mengusung tema 'Senyummu Harapanku' diharapkan kegiatan ini dapat membantu sesama kata drg Dwi Kasta. 

Baca juga: Operasi Bibir Sumbing dan Sunatan Massal Bakal Digelar Sambut Peringatan HUT ke-192 Kota Kendari

drg Dwi Kasta mengungkapkan kegiatan bakti sosial ini dimulai dari pendaftaran, proses screening, hingga jadwal operasi pada 2 hingga 3 Mei 2025. 

"Sementara untuk proses screening kami akan mulai pada 1 Mei 2025," tuturnya. 

Persyaratan yang dikhususkan yakni pasien celah bibir atau bibir sumbing dengan usia minimal 3 bulan. 

Kondisi berat badan pasien minimal 5 kilogram dan HB minimal 10. 

Untuk pasien celah langit-langit minimal usia 1 tahun dengan berat badan minimal 10 kilogram dan HB minimal 10. 

"Kondisi pasien ini tidak dalam keadaan sakit (batuk, pilek, demam, dan lain-lain)," kata drg Dwi Kasta. 

Pasien wajib mendaftar melalui contact person petugas. 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa mengaksesnya melalui nomor handphone drg. Dwi Kasta Dharmawan SpBMM  (085398840055) drg. Cahyadi Siauw SpBM (0811-4106-191). (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved