Berita Sulawesi Tenggara

Daftar Harga Sembako di Operasi Pasar Pangan Murah BSIP Sultra, Syarat, Dibuka Sampai 29 Maret 2025

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulawesi Tenggara (BSIP Sultra) menggelar Operasi Pasar Pangan Murah sepanjang Ramadan 2025.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
BSIP Sultra
PANGAN MURAH BSIP - Foto kolase Kantor Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulawesi Tenggara (BSIP Sultra) dan poster operas pasar pangan murah, Jumat (14/3/2025). Kegiatan pangan murah ini akan berlangsung hingga 29 Maret 2025. (BSIP Sultra) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulawesi Tenggara (BSIP Sultra) menggelar Operasi Pasar Pangan Murah sepanjang Ramadan 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Diseminasi BSIP Sultra, yang terletak di depan Rumah Sakit Antero Hamra, Jalan Chairil Anwar No 10, Puuwatu, Kota Kendari. 

Operasi pasar ini telah dibuka sejak 1 Maret dan akan berlangsung hingga 29 Maret 2025.

Bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Pasar murah ini digelar pada Senin hingga Kamis, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 Wita.

Baca juga: Pasar Murah Selama 5 Hari Akan Digelar Pemprov Sultra di Kawasan Eks MTQ Kendari Mulai 19 Maret 2025

Khusus hari Jumat, operasional dimulai pukul 08.00 dan berakhir lebih awal, yaitu pukul 10.30 Wita. 

Sementara itu, pada hari Sabtu, operasi pasar dibuka lebih lama hingga pukul 14.00 Wita.

Adapun berbagai bahan pokok yang tersedia yakni beras SPHP dijual dengan harga Rp60 ribu per 5 kilogram, sedangkan beras premium Ramos dan Anoa Sultra dibanderol Rp72 ribu per 5 kilogram. 

Minyak goreng merek Minyakita tersedia dengan harga Rp14.700 per liter, sementara gula pasir Maniskita dijual Rp17.500 per kilogram. 

Selain itu, tepung terigu merek Gatotkaca dan Mila dapat dibeli seharga Rp11 ribu per kilogram.

Baca juga: Satgas Pangan Polda Sulawesi Tenggara Sidak Pasar dan Distributor di Kendari, Cek Takaran Minyakita

Produk pangan lainnya yang tersedia dalam operasi pasar ini antara lain daging ayam ras beku dengan harga Rp34 ribu per ekor, telur ayam ras Rp52 ribu per rak, dan telur ayam kampung KUB Rp55 ribu per rak. 

Untuk kebutuhan bumbu dapur, bawang merah dijual seharga Rp34 ribu per kilogram, sedangkan bawang putih Rp44 ribu per kilogram.

Masyarakat yang ingin berbelanja di operasi pasar ini wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Selain itu, ada pembatasan jumlah pembelian untuk memastikan lebih banyak warga bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. 

Setiap orang hanya diperbolehkan membeli maksimal 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, serta satu kilogram bawang putih, dan bawang merah. 

Baca juga: Harga Beras Naik Rp60 Ribu per 25 Kg di Pasar Sentral Wakatobi Sulawesi Tenggara Saat Ramadan 2025

Gula pasir dibatasi maksimal dua kilogram, daging ayam maksimal dua ekor, telur ayam ras maksimal dua rak, telur ayam kampung maksimal dua rak, dan tepung terigu maksimal dua kilogram. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved