Berita Kolaka

Bandar Narkoba di Kolaka Sultra Ditangkap, 163 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Rupiah Diamankan

BNN bersama Kodim 1412 Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap 2 bandar sabu.

Istimewa
PENGUNGKAPAN BANDAR NARKOBA - Pihak BNN Kolaka bersama Kodim 1412 Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap 2 bandar narkoba, pada Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - BNN bersama Kodim 1412 Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap 2 bandar sabu.

Saat ini, 2 terduga pelaku sudah diamankan Kantor BNN Kolaka, Jalan Pendidikan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Sultra, pada Selasa (4/3/2025).

Kasubag BNN Kolaka, Barlian Adam membenarkan penangkapan bandar sabu ini.

"Iya benar pak," ucapnya singkat, pada Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Camat dan Lurah di Kendari Sulawesi Tenggara Tanda Tangani Pakta Integritas Penanganan Sampah

Saat penangkapan, di lokasi pertama berhasil diamankan 1 sachet bening narkoba, jenis sabu. Lalu 1 buah alat hisap di kantong belakang.

2 unit timbangan digital, ditemukan di bawah lapisan pintu bekas kamar belakang. 

1 unit HP Android warna biru beserta SIM card, 1 ball sachet kosong ukuran besar ditemukan dalam lemari.

9 saset kosong di laci belakang bersama 1 unit timbangan digital.

1 dompet hitam berisi 3 sachet sabu, 2 sachet kosong dan 1 sendok sabu dari pipet bening.

Lalu lokasi kedua milik L di Jalan Dermaga, Kelurahan Kolakaasi, Kolaka.

Ditemukan uang tunai Rp2,5 juta di saku celana, HP android warna biru, 6 ball sachet kosong ukuran 2x3 cm dalam kantong plastik hitam di dalam lemari TV.

Baca juga: Respons Bachrun Labuta Disebut Tak Tahu Masalah di Muna, Asrafil Ingatkan ASN Loyal ke Pimpinan

5 sachet sabu terbuat ditemukan di dalam lemari TV, uang tunai Rp11,6 juta ditemukan dalam laci lemari kamar tengah.

Serta 6 unit HP android diduga digunakan transaksi jual beli narkoba.

Lokasi terakhir milik L ditemukan di rumah inisial AI di Jalan Dermaga, Kelurahan Kolakaasi, Kolaka

Ditemukan 4 pack sachet kosong ukuran kecil dan 1 paket kosong ukuran sedang.

Lalu 5 unit HP Android beserta uang tunai Rp460 ribu.

Total ada 21 paket sabu sekira 163 gram bruto, beserta timbangan digital ditemukan dalam lemari pakaian. (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved