Berita Kolaka
Bandar Narkoba di Kolaka Sultra Ditangkap, 163 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Rupiah Diamankan
BNN bersama Kodim 1412 Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap 2 bandar sabu.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - BNN bersama Kodim 1412 Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap 2 bandar sabu.
Saat ini, 2 terduga pelaku sudah diamankan Kantor BNN Kolaka, Jalan Pendidikan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Sultra, pada Selasa (4/3/2025).
Kasubag BNN Kolaka, Barlian Adam membenarkan penangkapan bandar sabu ini.
"Iya benar pak," ucapnya singkat, pada Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Camat dan Lurah di Kendari Sulawesi Tenggara Tanda Tangani Pakta Integritas Penanganan Sampah
Saat penangkapan, di lokasi pertama berhasil diamankan 1 sachet bening narkoba, jenis sabu. Lalu 1 buah alat hisap di kantong belakang.
2 unit timbangan digital, ditemukan di bawah lapisan pintu bekas kamar belakang.
1 unit HP Android warna biru beserta SIM card, 1 ball sachet kosong ukuran besar ditemukan dalam lemari.
9 saset kosong di laci belakang bersama 1 unit timbangan digital.
1 dompet hitam berisi 3 sachet sabu, 2 sachet kosong dan 1 sendok sabu dari pipet bening.
Lalu lokasi kedua milik L di Jalan Dermaga, Kelurahan Kolakaasi, Kolaka.
Ditemukan uang tunai Rp2,5 juta di saku celana, HP android warna biru, 6 ball sachet kosong ukuran 2x3 cm dalam kantong plastik hitam di dalam lemari TV.
Baca juga: Respons Bachrun Labuta Disebut Tak Tahu Masalah di Muna, Asrafil Ingatkan ASN Loyal ke Pimpinan
5 sachet sabu terbuat ditemukan di dalam lemari TV, uang tunai Rp11,6 juta ditemukan dalam laci lemari kamar tengah.
Serta 6 unit HP android diduga digunakan transaksi jual beli narkoba.
Lokasi terakhir milik L ditemukan di rumah inisial AI di Jalan Dermaga, Kelurahan Kolakaasi, Kolaka.
Ditemukan 4 pack sachet kosong ukuran kecil dan 1 paket kosong ukuran sedang.
Lalu 5 unit HP Android beserta uang tunai Rp460 ribu.
Total ada 21 paket sabu sekira 163 gram bruto, beserta timbangan digital ditemukan dalam lemari pakaian. (*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.