Polda Sultra
Polsek Kendari dan Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara Patroli Gabungan, Tangkap Remaja Bawa Busur
Patroli gabungan Polsek Kendari bersama Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seorang pelaku penyerangan di sekitar Jembatan Teluk Kendari.
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Patroli gabungan Polsek Kendari bersama Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pelaku penyerangan di sekitar Jembatan Teluk Kendari.
Patroli sekaligus pengamanan pelaku penyerangan yang masih remaja itu berlangsung pada Selasa (4/3/2025) dini hari.
Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy mengatakan patroli tersebut dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak pidana.
“Seperti tawuran yang sering menggunakan ketapel dan mata busur, serta balapan liar yang memicu kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy, menjelaskan patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kendari dan Ditsamapta Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Khususnya di wilayah sekitar Jembatan Teluk Kendari, yang sering menjadi lokasi kejadian kriminalitas.
"Kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di sekitar wilayah Jembatan Teluk Kendari yang sering dijadikan tempat melakukan balap liar maupun tawuran dengan menggunakan ketapel dan mata busur," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Remaja yang Viral Tawuran di Jembatan Teluk Kendari Ditangkap Polisi, Busur Disita
AKP Andriyas juga mengimbau kepada para orangtua, agar mengawasi anaknya.
Bisa juga mengajak anak-anak melakukan kegiatan yang lebih positif dengan meningkatkan ibadah di bulan Suci Ramadan.
"Sehingga tindakan kriminal seperti ini tidak terjadi lagi," ucapnya.
Polresta Kendari juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan agar dapat dilakukan langkah preventif.
Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat Kota Kendari bisa melaksanakan Ibadah di Bulan Suci Ramadan dengan tenang dan nyaman.
Disebutkan dalam patroli kali ini, sekitar pukul 05.30 Wita, petugas patroli gabungan menemukan barang bukti berupa 3 buah ketapel dan mata busur yang dibawa oleh seorang pelaku inisial MA (15).
Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk melakukan tindakan kriminal di lokasi kejadian.
“Tersangka adalah warga Kelurahan Kampung Sallo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari,” jelas AKP Andriyas Saroy.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)