Remaja 14 Tahun Dirudapaksa 10 Pria

Ibu Korban Rudapaksa di Baubau Mengaku Ditemui Keluarga Terduga Pelaku Untuk Berdamai Tapi Ditolak

Ibu remaja 14 tahun, korban rudapaksa 10 orang pria di Baubau mengaku sempat ditemui keluarga terduga pelaku agar berdamai.

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
KORBAN RUDAPAKSA - Remaja 14 tahun korban rudapksa oleh 10 orang pria di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama ibunya di kediamannya saat ditemui awak media, Rabu (12/2/2025). Ibu Korban, H mengaku sempat ditemui keluarga terduga pelaku untuk meminta damai, namun H menolak dan melanjutkan proses hukum. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Ibu remaja 14 tahun, korban rudapaksa 10 orang pria di Baubau mengaku sempat ditemui keluarga terduga pelaku agar berdamai.

Ibu korban, H mengatakan sempat mendapatkan intimidasi dari keluarga terduga pelaku untuk berdamai.

“Jadi mereka meminta agar laporan ini dicabut atau (diselesaikan) secara kekeluargaan, apapun kebutuhan ibu kita penuhi,” ungkapnya saat diwawancarai, Rabu (12/2/2025).

Namun ibu korban tidak menerima permintaan tersebut.

“Walaupun dibawakan saya emas satu gudang saya tidak akan terima, tapi kalau kata maaf tetap saya maafkan karena manusia, kita saling memaafkan,” jelasnya.

Kata dia, tidak ada kata damai setelah anaknya inisial DS (14) menjadi korban rudapaksa.

Dirinya akan terus melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Pilu Anak SMP Korban Rudapaksa 10 Lelaki, Ibu Tumor, Keluarga Tak Mampu di Baubau Sulawesi Tenggara

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berusia 14 tahun dirudapksa 10 orang pria di Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sembilan pelaku di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sedangkan satu orang pria dewasa.

Peristiwa tersebut diketahui setelah ibu korban dipanggil ke sekolah.

Disanalah anakannya DS (14) diinterogasi hingga berterus terang mengenai peristiwa yang menimpanya.

Ibu korban kemudian melapor ke Polres Baubau pada Selasa, 11 Februari 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan sudah lima orang terduga pelaku diamankan.

Baca juga: BREAKING NEWS 10 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 14 Tahun di Baubau Sulawesi Tenggara

“Untuk perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur itu kami sudah menangkap sebanyak lima orang, untuk terduga pelaku diduga 10 orang,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (13/2/2025).

Kata dia, lima orang lainnya sudah dikantongi identitasnya serta sedang dilakukan pengembangan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved