Berita Konawe Utara
Pemda Konawe Utara Kembangkan Inovasi Lapor Konasara Berbasis WhatsApp Mudahkan Pelayanan Publik
Pemda Konawe Utara terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan layanan pengaduan berbasis digital, Lapor Konasara.
Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Pemda Konut) terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan layanan pengaduan berbasis digital, Lapor Konasara.
Layanan ini menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai media bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi.
Termasuk memperoleh akses cepat ke berbagai layanan darurat, seperti pemadam kebakaran dan layanan kesehatan selama 24 jam penuh.
Layanan ini hadir untuk memastikan setiap pengaduan dari masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan responsif.
Melalui WhatsApp, masyarakat dapat langsung mengirimkan laporan ke nomor 0822-2665-0308, yang selanjutnya akan diidentifikasi dan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Pembangunan Stadion Konasara di Konawe Utara Segera Dimulai, Anggaran Rp10 Miliar Siap Dialokasikan
Lapor Konasara mencakup berbagai sektor, seperti laporan kepada bupati, layanan kesehatan, pengaduan umum, bantuan sosial, informasi pariwisata, infrastruktur, layanan bencana dan pemadam kebakaran, serta pertanian dan perkebunan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe Utara, Ardin Sito saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, menjelaskan bahwa Lapor Konasara merupakan gagasan inovatif dari Pemda Konut yang dikelola oleh Diskominfo.
Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik di daerah.
"Lapor Konasara ini merupakan inovasi dari Pemda Konut, yang kebetulan terkait aplikasinya memang dikelola oleh Diskominfo."
"Ini atas ide gagasan pimpinan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik," ujarnya pada Selasa (4/2/2025) di Kantor Diskominfo Konut, Keluruhan Wanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara (Konut).
Baca juga: Pelaku UMKM Lokal Raup Untung Berlipat Selama HUT ke-18 Konawe Utara di Bundaran Konasara Wanggudu
Setiap laporan yang masuk, akan melewati tahap verifikasi untuk memastikan identitas pelapor dan keakuratan informasi.
Sistem ini juga telah dirancang untuk mencegah laporan palsu atau anonim.
"Laporannya tidak dibilang hanya asal-asalan melapor, jadi lengkap. Dia terdeteksi, lokasinya di mana, NIK-nya apa, warga mana. Jadi secara otomatis Lapor Konasara melakukan validasi pelapor, tetapi data pelapor kami rahasiakan," terangnya.
Misalnya, laporan mengenai kerusakan jalan atau infrastruktur akan langsung ditangani oleh admin Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera ditindaklanjuti.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengaduan publik, Lapor Konasara telah terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Baca juga: Momen Ruksamin Minta Maaf ke Masyarakat saat Penutupan Festival Konasara HUT ke-18 Konawe Utara
Integrasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan masalah di luar kewenangan pemerintah daerah melalui platform nasional yang terhubung langsung dengan Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan sistem berbasis digital ini, pengaduan yang masuk akan segera diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat dan efisien.
Pemda Konawe Utara juga telah menyiapkan tim khusus yang bertugas mengelola dan merespons setiap laporan, memastikan aduan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi juga mendapatkan penyelesaian konkret sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Meskipun layanan ini baru diluncurkan pada tahun 2024, saat ini masih dalam tahap penyempurnaan karena adanya kendala administratif, seperti pergantian admin di berbagai divisi layanan.
Saat ini, beberapa laporan yang masuk ke bank data Diskominfo didominasi oleh aduan terkait infrastruktur.
Baca juga: Slank Meriahkan Festival Konasara 2025 Rangkaian HUT Konawe Utara, Kaka cs Tampil Malam ini
"Sudah ada beberapa, sepertinya warga hanya uji coba bagaimana layanan Lapor Konasara itu. Yang paling banyak itu terkait infrastruktur," ujar Ardin Sito.
Ke depan, Pemda Konawe Utara akan terus mengembangkan layanan ini dengan menambahkan fitur-fitur baru guna meningkatkan efektivitasnya.
Dia berharap, dengan adanya Lapor Konasara, masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah dengan menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka melalui saluran resmi yang telah disediakan.
"Sebaiknya itu langsung ke Lapor Konasara. Layanan ini 1x24 jam dan tersimpan di bank data kami, kemudian ini bisa diakses oleh semua masyarakat, karena melalui WhatsApp," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Nursaida)
Suasana Perayaan Natal di Gereja Oikumene Konasara Wanggudu Konawe Utara, Pesan Pendeta Abraham |
![]() |
---|
Persiapan Gereja Oikumene Konasara Wanggudu Konawe Utara, Sambut Natal 2024 Penuh Damai dan Sukacita |
![]() |
---|
Cerita Fitriani Dapat Beasiswa Konasara, Kini Mengabdi Jadi Guru di Konawe Utara Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Bupati Konawe Utara Terpilih Ikbar dan Wakilnya Abu Haera Siap Lanjutkan Konasara Jilid III |
![]() |
---|
Tinjau Pembangunan Tugu Konasara Konawe Utara, Bupati Ruksamin Ungkap Filosofi Bangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.