Liga 1

Punya Saham di PSIS Semarang Heri Sasongko Pernah Gugat PT MJS, Laporan Keuangan Tidak Transparan

Tercatat Heri Sasongko menggugat PT Mahesa Jenar Semarang (MJS), yang menaugi klub Liga 1 PSIS Semarang.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
(freepik.com/rawpixel.com)
KLUB PSIS SEMARANG - (Ilustrasi) Salah satu pemilik saham di klub PSIS Semarang, Heri Sasongko, sempat menggugat ke pengadilan terkait PT Mahesa Jenar PSIS Semarang tak transparan dalam laporan keuangan pada 2024 lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Salah satu pemilik saham di klub PSIS Semarang, Heri Sasongko, sempat menggugat ke pengadilan.

Heri Sasongko menggugat PT Mahesa Jenar Semarang (MJS), yang menaugi klub Liga 1 PSIS Semarang.

Gugatan pemilik saham PSIS Semarang ini dilayangkan pada 4 Juni 2024 lalu.

Hal tersebut dilakukan karena pihak dierkis PT MJS dianggap tidak transparan dalam laporan keuangan.

Baca juga: Jadwal Sidang Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara di Mahkamah Konstitusi

Heri Sasongko pemilik saham PSIS Semarang, melalui kuasa hukumnya, bernama Davin Pramasdita, melayangkan gugatan ke direksi PT MJS di PN Semarang.

"Heri Sasongko melayangkan surat somasi ke direksi PT MJS 2 kali."

"Tapi direksi tak memberikan data-data yang diminta klien kami."

"Akhirnya gugatan kami layangkan ke PN Semarang 4 Juni lalu," ujar Davin pada Agustus 2024 lalu.

Bermula Junianto melalui PT Wahyu Agung membeli saham PSIS lewat CEO PSIS, Yoyok Sukawi tepatnya Juni 2021, senilai 300 lembar saham pada PT MJS.

Tahun 2022 PT MJS sering merugi atau defisit pengolalaannya. Hingga 6 Januari 2023 PT MJS mengadakan RUPS.

Membahas defisit, dan mencari solusi. Menawarkan setor tambahan modal baru secara proposional.

Baca juga: Ikuti Instruksi Presiden, Pemerintah Sulawesi Tenggara Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Ketika pemaparan defisit, Junianto merasa janggal sehingga menolak adanya defisit tersebut.

Karena tak ada hitungan jelas terkait jumlah defisit serta ada perbedaan jumlah defisit diungkapkan direksi melalui Kantor Akuntan Publik (KAP).

Hasil RUPS Junianto meminta direksi memberikan data keluar masuk keuangan PT MJS.

Ia juga meminta rekening koran, memerika cash flow di PT MJS. Tetapi, hingga saat ini permintaan data tersebut tak pernah diberikan.

Pihak Junianto sudah berupaya meminta secara baik-baik, bersurat dan langsung ke kantor PT MJS untuk meminta data.

Tak ada tanggapan, Junianto pun menjual sahamnya ke Heri Sasongko pada 14 Agustus 2023 lalu.

Lantaran pemegang saham lain tak berminat membeli saham tersebut. Setelah saham berpindah tangan, Heri juga menanyakan hal serupa.

Apalgi Heri salah satu pemegang saham sejumlah 300 lembar saham dari 1.000 saham di PT MJS.

Tercatat, ia merupakan pemegang saham tertinggi kedua di PSIS Semarang.

Namun pada November 2024, gugatan terhadap direksi yang menaungi PSIS Semarang dinyatakan tidak terbukti.

Baca juga: 50 Pantun Ubur-ubur Ikan Lele Viral di Medsos, Cocok untuk Ungkapkan Isi Hati hingga Candaan Lucu

Terbaru, pada Januari 2025, diungkap ke publik kalau manajemen PSIS Semarang, PT MJS memiliki tanggungan utang Rp45 miliar. 

Sehingga, nasib PSIS berada di tangan pemegang saham. 

Para pemegang saham mendapat prioritas pertama menyelesaikan tanggungan utang tersebut sebelum ditawarkan ke investor luar.

"RUPS 17 Januari 2025 kami tawarkan para pemegang saham setor modal. Kami tunggu konfirmasinya siapa-siapa pemegang saham bersedia hingga batas RUPS berikutnya Februari."

"Jadi posisinya menunggu para pemegang saham," ujar Komisaris Utama PT MJS, Yoyok Sukawi, pada Rabu (22/1/2025) lalu. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved