Berita Sulawesi Tenggara
Jalur AKDP DAMRI Rute Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Utara Bakal Buka Tahun Ini, Tarif Subsidi
Jalur Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang menghubungkan Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), dan Kolaka Utara (Kolut) akan dibuka pada
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jalur Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang menghubungkan Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), dan Kolaka Utara (Kolut) akan dibuka pada tahun 2025.
Rute tersebut akan menggunakan layanan transportasi bus DAMRI dengan tarif terjangkau, untuk memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Syaiful mengatakan pembukaan jalur ini bertujuan untuk mengatasi keterbatasan transportasi di wilayah tersebut.
Selama ini, masyarakat Kolaka Utara terpaksa menumpang kendaraan antarprovinsi, yang menuju Morowali, Sulawesi Tengah, jika ingin pergi ke Konawe Utara.
“Dengan adanya bus DAMRI, diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang lebih mudah diakses dan nyaman,” kata Syaiful saat diwawancara Jumat (31/1/2025).
Syaiful menyampaikan Dishub Sultra akan memastikan bus DAMRI yang akan dioperasikan memiliki fasilitas yang nyaman dan jadwal keberangkatan yang teratur.
Selain itu, akan menerapkan sistem subsidi untuk menjaga tarif tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: Momen Penumpang Bus Damri asal Muna Barat Sulawesi Tenggara Boyong Kucing Kesayangan saat Mudik
“Kami memahami banyak warga di wilayah ini memiliki pendapatan terbatas. Dengan subsidi dari pemerintah, tarif akan lebih bersahabat,” tambahnya.
Menurut Syaiful, kehadiran bus DAMRI di jalur ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Petani dan nelayan dapat lebih mudah menjual hasil panen dan tangkapannya ke pasar yang lebih luas.
Sehingga, pihaknya nantinya juga akan melakukan pengusulan ke BUMN untuk pengadaan mobil DAMRI yang bakal digunakan untuk dua jalur tersebut.
"Kalau DAMRI ini kewenangan pusat karena DAMRI ini kan dinaungi BUMN, jadi nanti kami Dishub Sultra akan mengusulkan kepada DAMRI Kendari untuk pengadaan unit baru dan kami akan menyediakan izin tracknya," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.