Berita Kendari
Pegawai Pemkot Kendari Sulawesi Tenggara Wajib Berkantor 30-31 Januari 2025 Usai Long Weekend
Seluruh Pegawai Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara diwajibkan kembali berkantor pada Kamis dan Jumat, 30-31 Januari 2025
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seluruh Pegawai Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diwajibkan kembali berkantor pada Kamis dan Jumat, 30-31 Januari 2025.
Memingat long weekend atau libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025 akan berakhir besok, Rabu (29/1/2025).
Seperti diketahui libur panjang dimulai sejak Sabtu, 25 Januari 2025, hingga Rabu, 29 Januari 2025.
Di mana selain waktu libur akhir pekan Sabtu dan Minggu, Senin (27/1/2025) kemarin bertepatan dengan Isra Miraj 27 Rajab 1446 Hijriah, yang ditetapkan sebagai libur nasional.
Lalu hari ini, Selasa (28/1/2025) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2025 dan Rabu (29/1/2025) libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Ketentuan libur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Jelang berakhirnya masa libur panjang tersebut, maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kembali bekerja dan tidak menambah waktu libur.
Baca juga: RESMI Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadhan hingga Idulfitri 2025, Isi Surat Pembelajaran Bulan Puasa
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi, belum lama ini mengimbau agar Pegawai Pemkot Kendari tetap berkantor pada 30-31 Januari yaitu hari Kamis dan Jumat.
Selain itu, Parinringi juga meminta agar seluruh ASN Kendari masuk kantor tepat waktu.
"Untuk ASN diharapkan untuk tetap aktif berkantor ya, datang tepat waktu (selesai libur panjang)," ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Dia juga mengajak masyarakat Kendari agar memanfaatkan hari libur untuk bergotong royong menjaga kebersihan.
Seperti kerja bakti membersihkan selokan-selokan yang sedimentasinya sudah cukup tinggi.
"Kalau masyarakat tidak kemana-mana tetap kita jaga kebersihan ya, teman-teman RT, RW, Lurah, Camat tetap kompak ya," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.