Kakek Rudapaksa Keponakan di Baubau

Kronologi Kakek 60 Tahun Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Baubau hingga Ditangkap Polisi di Buton Sultra

Inilah kronologi lengkap terjadinya rudapaksa di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga terduga pelaku ditangkap polisi.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Inilah kronologi lengkap terjadinya rudapaksa di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga terduga pelaku ditangkap polisi. 

Sementara peristiwa ketiga terjadi pada Juni 2024 di sebuah rumah, saat itu terduga pelaku lagi-lagi memaksa korban.

Kompol Abdul Rahmad mengatakan peristiwa rudapaksa tersebut terjadi sebanyak tiga kali pada lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

Karena peristiwa tersebut, korban mengalami syok serta sudah mendapatkan assessment dari Peksos Dinas Sosial Kota Baubau.

LM diamankan Reskrim Polres Baubau pada 22 Januari 2025 pukul 23.00 WITA di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hasil interogasi yang dilakukan oleh Reskrim Polres Baubau, korban mengakui perbuatan bejatnya terhadap ponakannya tersebut.

Baca juga: Pencuri iPhone 11 di Kendari Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi di Kolaka, Kronologi Penangkapan

Karena perbuatannya, terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved