Kakek Rudapaksa Keponakan di Baubau
Kronologi Kakek 60 Tahun Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Baubau hingga Ditangkap Polisi di Buton Sultra
Inilah kronologi lengkap terjadinya rudapaksa di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga terduga pelaku ditangkap polisi.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Sementara peristiwa ketiga terjadi pada Juni 2024 di sebuah rumah, saat itu terduga pelaku lagi-lagi memaksa korban.
Kompol Abdul Rahmad mengatakan peristiwa rudapaksa tersebut terjadi sebanyak tiga kali pada lokasi dan waktu yang berbeda-beda.
Karena peristiwa tersebut, korban mengalami syok serta sudah mendapatkan assessment dari Peksos Dinas Sosial Kota Baubau.
LM diamankan Reskrim Polres Baubau pada 22 Januari 2025 pukul 23.00 WITA di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hasil interogasi yang dilakukan oleh Reskrim Polres Baubau, korban mengakui perbuatan bejatnya terhadap ponakannya tersebut.
Baca juga: Pencuri iPhone 11 di Kendari Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi di Kolaka, Kronologi Penangkapan
Karena perbuatannya, terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Rudapaksa Resepsionis Hotel di Muna Sulawesi Tenggara, Pemuda Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Detik-detik Pria di Muna Sulawesi Tenggara Rudapaksa Resepsionis Hotel, Ancam Korban Pakai Badik |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa IRT Resepsionis Hotel di Muna Ternyata Mantan Narapidana Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Alasan Polisi Belum Tahan Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi Disabilitas hingga Hamil 5 Bulan di Baubau |
![]() |
---|
Polisi Bakal Tes DNA Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi Disabilitas hingga Hamil 5 Bulan di Baubau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.