Berita Sulawesi Tenggara
Anggaran Rp12 Miliar Akan Dipakai Perbaiki Rumah Tak Layak Huni di Sulawesi Tenggara, Kuota 200 Unit
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2025.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2025.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Sultra, Muhammad Nurjaya, mengatakan anggaran itu akan digunakan untuk membangun atau memperbaiki 200 rumah tidak layak huni.
Kuota 200 rumah tersebut akan dibagi merata ke seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Saat ini, pihaknya sedang menunggu usulan dari pemerintah kabupaten dan kota, yang diperkirakan akan masuk pada bulan Februari mendatang.
Setelah menerima usulan dari kabupaten dan kota, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan.
Baca juga: Banjir Rendam 3 Rumah Warga di Tangkumaho Napano Kusambi Muna Barat Sultra, Drainase Tidak Memadai
“Proses seleksi akan disesuaikan dengan kuota yang tersedia, yakni 200 rumah, dan penetapan penerima bantuan akan dilakukan berdasarkan surat keputusan gubernur,” kata Nurjaya, Rabu (22/1/2025).
Kriteria penerima bantuan meliputi warga berpenghasilan rendah yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Seperti lantai, dinding, dan atap yang sudah rusak, serta ukuran rumah kurang dari 36 meter persegi dan hanya dihuni oleh maksimal lima orang.
“Anggaran untuk setiap unit rumah yang diperbaiki ditetapkan maksimal Rp50 juta per unit. Dana tersebut sudah mencakup biaya tukang, PPn, dan PPh,” tuturnya.
Melalui program ini, Nurjaya berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Baca juga: Penampakan Rumah Warga di Kota Raha Muna Sulawesi Tenggara Usai Terbakar, Mobil, Motor Ikut Hangus
Program ini juga menjadi salah satu upaya Pemprov Sultra untuk mendukung pemerataan pembangunan dan memastikan warga kurang mampu dapat tinggal di rumah yang lebih layak. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
| Warga Kolaka Sulawesi Tenggara Boleh Beri Saran, Bakal Disambangi Polisi dari Rumah ke Rumah |
|
|---|
| Andap Budhi Bakal Realokasi Anggaran Rujab Gubernur Sultra Buat Biaya Bangun Rumah Tak Layak Huni |
|
|---|
| Pakai APBD Pemerintah Kota Kendari Sultra Bakal Benahi 27 Rumah Tak Layak Huni Tahun 2023 |
|
|---|
| Dana Rp1,5 M Digelontorkan Dinsos Sultra Perbaiki Rumah Tak Layak Huni Warga Koltim, Konkep, Konsel |
|
|---|
| Ketua TP PKK Kendari Kunjungi 4 Anak di Rumah Tak Layak Huni, Sri Lestari Beri Bantuan dan Semangat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Anggaran-Rp12-Miliar-Akan-Dipakai-Perbaiki-Rumah-Tak-Layak-Huni-di-Sulawesi-Tenggara-Kuota-200-Unit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.