Video Viral di Kolaka

Video Viral Ular Piton 8 Meter Ditangkap, Sudah Makan 3 Hewan Ternak Warga Kolaka Sulawesi Tenggara

Inilah detik-detik video viral penangkapan ular piton sepanjang 8 meter di Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

kolase foto (handover)
Inilah detik-detik video viral penangkapan ular piton sepanjang 8 meter di Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Inilah detik-detik video viral penangkapan ular piton sepanjang 8 meter di Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui penangkapan ular tersebut di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kolaka Sultra, pada Jumat (27/12/2024) sekira pukul 19.00 WITA.

Video yang diterima TribunnewsSultra.com, berdurasi 1 menit 29 detik itu memperlihatkan seekor ular piton sepanjang 8 meter.

Masyarakat berkumpul menangkap melumpuhkan ular piton yang telah memakan hewan ternak. 

Ular yang telah mati itu pun ditarik bersama-sama oleh orang dewasa dan anak-anak yang ikut menangkap.

Dengan peralatan seadanya, dan hanya diterangi oleh lampu senter.

Pemilik video, Deri mengatakan terpaksa menangkap ular piton tersebut karena telah banyak memakan hewan ternak warga.

Baca juga: Lagi! Warga di Muna Sulawesi Tenggara Diduga Terima Uang Palsu, Punya Lapisan Putih Seperti Kertas

"Kami terpaksa menangkap ular piton sepanjang 8 meter itu karena telah memakan 3 babi hewan ternak warga," ucapnya Sabtu (28/12/2024).

"Sebelumnya kami tangkap tanpa melukai ular namun berhasil lolos dari warga," ujarnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved