Profil Hasto Kristiyanto dan Harta Kekayaan, Tersangka Kasus Korupsi Harun Masiku, 22 Tahun di PDIP

Berikut ini profil Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lengkap dengan harta kekayaan. 

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini profil Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lengkap dengan harta kekayaan.  Selama 22 tahun, Hasto Kristiyanto mengabdikan dirinya di PDIP yang telah membesarkan namanya.  Karier politiknya berawal dari bawah atau anggota namun, kini ia tersandung kasus korupsi.  Kasus Harun Masiku sudah berjalan selama lima tahun lamanya.  

Kemudian, ia menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP.

Pada Pemilu 2004, Hasto Kristiyanto terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur.

Saat itu, Hasto Kristiyanto menjabat di Komisi VI yang menangani perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi untuk masa jabatan 2004-2009.

Sementara di PDIP, Hasto Kristiyanto sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris PDIP.

Lantas, ia diamanahi menjadi Sekjen PDIP, menggantikan Tjahjo Kumolo.

Harta Kekayaan

Sebagai informasi, Sekjen PDIP ini memiliki harta Rp1,1 Miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Hasto Kristiyanto diketahui hanya sekali melaporkan harta kekayaannya.

Hasto Kristiyanto melaporkan harta kekayaannya pada 22 Desember 2003 jenis laporan Periodik.

Dalam laman e-LHKPN tersebut, harta kekayaan Hasto Kristiyanto detailnya ada di angka Rp 1.193.000.000.

Kasus Harun Masiku Seret Nama Hasto Kristiyanto

Nama Hasto Krsitiyanto terseret dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Termasuk kasus eks kader PDI-P Harun Masiku (yang masih buron).

Sebelumnya, Hasto pernah dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku ke anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada 10 Juni lalu.

KPK pun terus mencari keberadaan Harun. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved