Berita Muna
Anggota Komisi IV DPR RI Jaelani Soroti Kondisi Kritis Mata Air Jompi, Dorong Jadi Taman Wisata Alam
Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani menyoroti kondisi Mata Air Jompi di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
Pada 1980-an debit air sungai bisa mencapai 300 liter perdetik. Namun mengalami penurunan drastis pada 2017 tinggal sekitar 120 liter perdetik.
"Ini menunjukkan kerusakan hutan di sekitar DAS (Daerah Aliran Sungai) Jompi nyata adanya dan bisa mengancam pemenuhan kebutuhan air masyarakat di enam kecamatan," kata Jaelani.
Upaya Mata Air Jompi Jadi Taman Wisata Alam
Untuk itu, sebagai Anggota Komisi IV DPR RI, dirinya akan mendorong penaikan status Hutan Lindung Jompi menjadi kawasan Hutan Konservasi yang pengelolaannya dalam bentuk Taman Wisata Alam (TWA) Jompi.
TWA merupakan kawasan pelestarian alam yang statusnya adalah hutan wisata yang memiliki fungsi pelestarian ekosistem hutan, rekreasi dan pariwisata.
"Ekosistem hutan itu kan salah satunya mata air. Jadi ini yang akan kita selamatkan adalah mata air Jompi," tegasnya.
Nantinya, setelah masuk kawasan konservasi, penanganan kawasan TWA Jompi ini akan berada langsung di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan.
Saat ini, kawasan hutan Jompi adalah hutan lindung yang penanganannya di bawah kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara dan pengawasannya dilakukan UPT KPH Pulau Muna.
Akan tetapi, meski di bawah pengawasan KPH Pulau Muna, perambahan hutan lindung di sekitar Jompi ini masih saja terjadi dan tidak ada tindakan penegakan hukum.
Bahkan, banyak pihak secara bebas membuka lahan di sekitar DAS Jompi.
"Jadi, sebagai anggota DPR RI di Komisi IV salah satunya bermitra dengan Kementerian Kehutanan akan mendorong hutan Jompi ini jadi Taman Wisata Alam yang pengawasannya langsung dari Kementerian Kehutanan. Nanti, kalau ada pelanggaran tentang kehutanan, nanti Gakkum Kementerian Kehutanan yang akan menindak," tegasnya.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Bang Jay ini menyebut, mekanisme penaikan status kawasan hutan lindung menjadi hutan konservasi tidaklah mudah.
Baca juga: Marak Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara, Komisi III DPR RI Minta Penegak Hukum Tertibkan
Perubahan fungsi kawasan hutan ini, salah satunya mesti ada usulan Gubernur Sulawesi Tenggara ke Menteri Kehutanan RI.
"Nanti saya akan ketemu langsung Gubernur Sulawesi Tenggara terkait penaikan status kawasan Hutan Lindung Jompi menjadi kawasan Konservasi," imbuhnya.
Jaelani menuturkan, dengan diambilalihnya kewenangan penanganan hutan Jompi ke Kementerian Kehutanan, diharapkan bisa menekan perusakan hutan dan menjaga kelestarian ekosistem hutan Jompi.
| Harga Beras, Bawang, Telur hingga Daging Sepekan Terakhir di Kendari dan Baubau Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Jadwal Kapal Rute Wanci, Kendari, Pamana Mulai 21-27 Desember 2024 Naik Sabuk Nusantara 31 |
|
|---|
| Ratusan Laptop Bekas CPNS dan PPPK di Kendari Sulawesi Tenggara Dijual, Harga, Lokasi dan Cara Beli |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Sempat Pertanyakan Kasus Guru Supriyani saat Kunker di Polda Sulawesi Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-IV-DPR-RI-Jaelani-soroti-kondisi-Mata-Air-Jompi-yang-mulai-kritis-di-Kabupaten-Muna.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.