Video Viral
Video Viral di X Agus Buntung Goda Cewek di Jalan 'Satu Tiktik Dua Koma, Kamu Cantik Aku yang Punya'
Berikut ini video viral di X, Agus Buntung menggoda perempuan di jalan. Ia melontarkan kalimat pantun sambil tersenyum.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini video viral di X, Agus Buntung menggoda perempuan di jalan.
Ia melontarkan kalimat pantun sambil tersenyum.
Sontak saja video tersebut ramai beredar viral di media sosial.
Seperti diketahui, Agus Buntung adalah tersangka kasus pelecehan yang terjadi di Mataram, NTB.
Satu persatu kelakuan Agus pun terbongkar ke publik.
Mulai dari minum, hingga bisa mengendarai motor sendiri.
Terbaru di Twitter (X), Agus Buntung kedapatan merayu perempuan di jalanan.
Caranya merayu itu, dengan mengeluarkan pantun.
Baca juga: Viral Agus Buntung di Mataram Baca Mantra Sebelum Lakukan Pelecehan, Sempat Ditendang Korban
Video tersebut berdurasi 11 detik diunggah oleh akun @imyourfuturewif berdurasi 11 detik telah disukai oleh seribu akun hingga Sabtu (17/12/2024) pukul 11.00 WIB.
Terlihat dari video viral tersebut, Agus Buntung memakai kemeja biru.
Ia dibonceng oleh temannya.
Agus juga tidak mengenakan helm.
Saat melintas di jalanan, Agus pun menggoda teman perempuannya.
Ia mengucapkan pantun rayuannya tersebut.
"Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya," ucapnya.
Ia terlihat menengok ke seorang perempuan yang juga membawa kendaraan.
Tak sedikit warga X yang ikut berkomentar menanggapi video tersebut.
Kebanyakan menyesal karena telah iba kepada sosok Agus yang merupakan disabilitas tuna daksa.
Namun belum diketahui pasti, kapan video viral tersebut terjadi.
Karena tak disertai keterangan waktu.
Dekati Perempuan
Masih belum selesai, warga Twitter (X) kembali digemparkan dengan foto Agus bersama seorang perempuan.
Dalam foto terlihat, ia duduk di tangga depan bangunan Taman Baca Sangkareang. Mataram.
Baca juga: Dosen PA soal Agus Buntung, Sebut Sering Bikin Ulah, Tak Kaget saat Tahu Mahasiswanya Kena Kasus
Memakai jaket putih, Agus tampak sedang berbicara dengan perempuan berhijab abu-abu.
Foto ini diunggah oleh akun X @akusukasklipare pada Jumat (6/12/2024) malam.
Hingga kini, foto tersebut telah disukai tiga ribu akun dan dibagikan lebih dari 200 kali.
"Kita sudah memeriksa karyawan dan pemilik. Dari keterangan mereka, pelaku membawa korban dan perempuan lain," ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam wawancara dengan tvOne pada Rabu, 4 Desember 2024.
Syarif menambahkan bahwa Agus tampaknya merasa nyaman melakukan aksinya di tempat yang sama.
"Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut," jelasnya.
Modus Operandi Agus Buntung
Berdasarkan berkas perkara, terdapat lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.
Syarif menjelaskan bahwa Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu dengan bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram.
"Agus mendatangi korban yang sedang sendiri, memperkenalkan diri, dan terlibat dalam percakapan mendalam," kata Syarif.
Pandangan Psikolog
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, menyatakan bahwa individu penyandang disabilitas tidak berbeda secara psikoseksual dengan nondisabilitas.
"Perbedaan hanya terjadi dalam hal pubertas," ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.
Ia menambahkan bahwa pelaku bisa melakukan manipulasi emosi untuk menggaet korbannya.
Salah satu korban, melalui anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aibnya jika tidak mengikuti permintaannya untuk melakukan ritual mandi wajib.
Klarifikasi Polda NTB
Polda NTB mengklarifikasi bahwa Agus bukan tersangka rudapaksa, melainkan pelecehan seksual.
"Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik," tegas Kombes Syarif Hidayat.
Kasus ini diatur dalam Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan KUHP Pasal 385.
Hingga kini, kasus pelecehan yang menjerat Agus masih berlanjut, dengan laporan terbaru menyebutkan bahwa 15 wanita menjadi korban, termasuk yang masih di bawah umur.
Agus kini berstatus sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.(*)
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Vivit)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.