Pilkada Kolaka Utara
Hasil Rekapitulasi Suara KPU Kolaka Utara: Anton 8.376, Sumarling 36.216, Nur Rahman Umar 38.105
Paslon nomor urut 3, Nur Rahman Umar - Jumarding meraih 38.105 suara, usai hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Kolaka Utara, Sultra.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA UTARA - Berikut ini rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada serentak Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), tingkat kabupaten.
Sidang pleno terbuka KPU Kolut rekapitulasi perolehan suara berlangsung di Hotel Berlian, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Kamis (5/12/2024).
Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia mengatakan sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara baru selesai keesokan harinya.
"Sidang pleno di mulai Kamis, dan selesai Jumat sekira pukul 00.10 WITA," ucapnya, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Daftar Calon Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, Jumlah Suara Hasil Pleno KPU
Berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2024 tentang hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Telah menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Kolaka Utara tahun 2024.
Baca juga: Profil Yusran Akbar Bupati Konawe Terpilih Pilkada 2024: Ini Karir dan Pendidikan
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, tertuang dalam formulir Model D hasil.
Yakni jumlah suara sah paslon nomor urut 1, Anton - Abbas sebanyak 8.376 suara.
Nomor urut 2 Sumarling - Timber sebanyak 36.216 suara.
Paslon nomor urut 3, Nur Rahman Umar - Jumarding 38.105 suara. (*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.