Pilkada Sultra

Pj Gubernur Andap Minta Warga Sulawesi Tenggara Tak Terpengaruh Hoaks, Tetap Memilih di Pilkada 2024

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak besok 27 November 2024, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto meminta warg

|
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak besok 27 November 2024, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto meminta warga tak terpengaruh berita hoaks. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak besok 27 November 2024, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto meminta warga tak terpengaruh berita hoaks.

Andap mengatakan partisipasi aktif para pemilih sangat penting untuk memastikan proses demokrasi di Sultra berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin terbaik.

Sehingga ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk hadir dan menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024, sesuai dengan undangan yang telah dibagikan oleh KPU.

“Saya juga telah menerima undangan untuk melaksanakan pemilihan di salah satu TPS di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,” kata Andap dalam keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Selasa (26/11/2024)

Menjelang pemilihan besok, Andap mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menerima informasi yang beredar. Jangan terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas atau hoaks. 

Gunakan hak suara dengan bijak untuk memilih pemimpin yang akan membawa Sultra kedepannya semakin maju, sejahtera dan modern.

Selain itu, Andap juga mengingatkan pentingnya netralitas semua pihak dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. 

Baca juga: Distribusi Logistik Pilkada Disebar ke 43 Kelurahan di Baubau Sulawesi Tenggara, KPU Gunakan 6 Truk

Bersasarkan putusan MK No. 136/PUU-XXII/2024, sanksi pidana dapat dijatuhkan kepada aparat, ASN, dan pejabat daerah yang tidak netral. 

"Kualitas Pilkada sangat ditentukan oleh integritas penyelenggara, pengawas dan aparat," ujar Andap.

Andap menyebut saat ini Pilkada 2024 memasuki tahapan masa tenang, yakni periode di mana kampanye pasangan calon telah berakhir. 

Masa ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merenung dan menentukan pilihannya tanpa pengaruh aktivitas kampanye.

Selama masa tenang, aturan tegas diberlakukan, termasuk larangan menyebarkan bahan kampanye, memasang alat peraga kampanye baru, serta mengadakan pertemuan terbatas atau kegiatan serupa yang melibatkan peserta Pilkada. 

“Pemerintah Provinsi, KPU Sultra bersama Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan ini,” tuturnya.

Berdasarkan data KPU Sulawesi Tenggara, jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 tercatat sebanyak 1.876.792 pemilih, terdiri dari 933.361 laki-laki (49,73 persen) dan 943.431 perempuan (50,27 persen).

Baca juga: 1.596 Pemilih Pemula Pilkada 2024 di Wakatobi Telah Terdata, Perekaman e-KTP Sampai Hari Pencoblosan

Selain itu, terdapat 15.068 pemilih penyandang disabilitas, setara dengan 0,80 persen dari total DPT. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved