Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Bupati Konsel Bakal Dipanggil Kemendagri Imbas Somasi Supriyani, Koordinasi ke Pj Gubernur Sultra
Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga bakal dipanggil pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) imbas somasi guru honorer Supriyani.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga bakal dipanggil pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) imbas somasi guru honorer Supriyani.
Langkah ini akan dikoordinasikan langsung kepada Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
Bima Arya mengutarakan pemanggilan Surunuddin tersebut imbas keterlibatannya dalam proses mediasi Supriyani.
Seperti diketahui, sebelumnya Surunuddin Dangga melayangkan somasi kepada guru honorer Supriyani.
Pasalnya, Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban yaitu Aipda WH dan istri.
Baca juga: ‘Bupati Orang Bijaksana’ Proses Somasi Guru Supriyani, Pemkab Konawe Selatan Tunggu Sikap Surunuddin
Merasa tidak terima dengan pencabutan kesepakatan damai tersebut karena Supriyani merasa tertekan, Surunuddin pun melayangkan somasinya.
Kabar terbaru, ia nantinya akan dipanggil Kemendagri untuk penjelasan terkait somasi tersebut.
Bima Arya bakal meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu.
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024).
Namun untuk jadwal pemanggilan tersebut, Bima pun tidak menjabarkan secara rinci.
Hanya saja, sebelum langka pemanggilan tersebut, dirinya akan mengkoordinasikannya dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.
Surunuddin Somasi Supriyani
Somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga pada Supriyani.
Hal ini bermula saat Surunuddin memanggil guru honorer yang dituduh menganiaya murid itu ke rumah jabatannya.
Supriyani pada Selasa (5/11/2024) lantas mendatangi rujab Bupati Konawe Selatan.
Pada saat itu, ia diminta menandatangani surat kesepakatan damai.
Namun berujung dicabut pada keesokan harinya, Rabu (6/11/2024).
Adapun alasannya lantaran Supriyani mengaku tertekan saat menandatangani surat kesepakatan damai tersebut.
Selain itu, pencabutan yang dilakukannya juga lantaran tidak mengetahui isi dari surat tersebut.
Baca juga: Asal Mula Pengakuan Anak Aipda WH Jatuh di Sawah Bukan Dipukuli Supriyani, Diungkapkan Guru Lilis
"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Kuasa hukum, Supriyani, Andri Darmawan pun membenarkan terkait pencabutan kesepakatan damai antara kliennya tersebut dengan orang tua korban.
"Benar (Supriyani mencabut kesepakatan damai)," tuturnya.
Nyatanya, pencabutan itu harus berujung somasi terhadap Supriyani dari Surunuddin.
Somasi tersebut lantaran menurut pihak Pemkab Konawe Selatan, Supriyani tidak dalam tekanan saat menandatangani surat kesepakatan damai tersebut.
“Faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” tulis somasi itu, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/11/2024).
Pemkab Konawe Selatan juga mengultimatum Supriyani agar mengklarifikasi, memohon maaf, serta membatalkan surat pencabutan perjanjian damai yang dibuatnya dalam waktu satu kali 24 jam.
Jika Supriyani tidak melakukan permintaan dalam surat somasi itu, Pemkab Konawe Selatan mengancam akan menempuh jalur hukum.
Di sisi lain, tindakan ini pun dikritik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun disebut akan turut bertindak atas somasi yang dilayankan Surunuddin kepada Supriyani tersebut.
PGRI Kritik Somasi Surunuddin, Sebut Preseden Buruk
Sebelumnya, PGRI Sulawesi Tenggara juga telah mengkritik keputusan somasi yang dilayangkan Surunuddin kepada guru Supriyani.
Dikutip dari Tribun Sultra, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menilai upaya semacam itu tidak perlu dilakukan Surunuddin.
Pasalnya, Supriyani hanyalah guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan tak semestinya disomasi oleh pemerintah.
Halim mengatakan, somasi semacam ini akan menjadi preseden buruk terhadap Pemkab Konawe Selatan.
"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu," tuturnya.
Halim mengatakan seharusnya Pemkab Konawe Selatan memaafkan Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut alih-alih melayangkan somasi.
Ditambah, sambungnya, Supriyani tengah menghadapi proses hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
"Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya," kata Halim.
"Sehingga menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia," lanjutnya. (*)
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sultra dengan judul "Tanggapan PGRI Sulawesi Tenggara Soal Pemda Konawe Selatan Somasi Supriyani Karena Cabut Surat Damai"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Laode Ari/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.