Tawuran di Kendari Digagalkan Polisi

Cerita Tim Patroli Cipkon Polresta Kendari Amankan 2 Remaja Terlibat Tawuran dan 5 Senjata Tajam

Inilah cerita Tim Patroli Cipta Kondisi Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari saat mengamankan dua remaja beserta sejumlah senjata tajam.

Istimewa
Inilah cerita Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari saat mengamankan dua remaja beserta sejumlah senjata tajam (sajam). Kedua remaja berinisial DP (20) dan BI (15) diringkus saat Tim Patroli Cipkon menyisir Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 01.03 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah cerita Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari saat mengamankan dua remaja beserta sejumlah senjata tajam (sajam).

Kedua remaja berinisial DP (20) dan BI (15) diringkus saat Tim Patroli Cipkon menyisir Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 01.03 Wita.

Tim Patroli Cipkon Polresta Kendari, IPDA Marjuni mengungkapkan dua remaja anggota Geng Monres yang kerap terlibat tawuran berhasil diamankan.

"Saat tim patroli menyisir Jalan Pattimura melihat beberapa remaja berkerumun tengah malam. Hal ini mencurigakan sebab akhir-akhir ini sering terjadi tawuran remaja," ungkap IPDA Marjuni, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Sosok Remaja Berkebutuhan Khusus Terlibat Tawuran di Kendari, Kena Razia Polisi Bersama 4 Kawannya

Ia menambahkan saat menggali keterangan, DP (20) salah satu remaja tersebut mengakui dirinya salah satu anggota Geng Monres.

Geng Monres yang beranggotakan para remaja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara kerap terlibat tawuran antar geng lainnya.

DP (20) mengaku sejumlah senjata tajam disimpan di rumah milik BI (15) anggota Geng Monres lainnya yang berada di Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Selanjutnya tim bergerak ke rumah BI (15) sesampainya di sana, Tim Patroli Cipkon menemukan beberapa senjata tajam berupa lima golok sisir dan satu golok.

Baca juga: Balas Dendam Jadi Alasan Remeja di Kendari Sulawesi Tenggara Tawuran, Aksi Digagalkan Polisi

"DP dan BI digiring ke Polsek Mandonga untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved