CPNS dan PPPK 2024
Peserta CPNS 2024 di Kendari Gagal Ikut Tes SKD Gegara Tak Cetak Kartu Ujian hingga Salah Lokasi
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2024 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gagal ikut seleksi kompetensi dasa
Maka dari itu, para peserta diminta agar lebih teliti melihat informasi yang tertera pada kartu ujian.
Kemudian datang 30-60 menit lebih awal agar bisa meminimaslisir kelalaian dan kesalahan sebelum mengikuti ujian.
Jadwal Tes SKD CPNS 2024 di UPT BKN Kendari
Seleksi tersebut akan terbagi menjadi empat sesi, kecuali di hari Jumat hanya berlangsung dua sesi.
Sesi pertama berlangsung mulai pukul 08.00 Wita - 09.40 Wita, sesi ke dua mulai pukul 10.30 Wita - 12.10 Wita.
Kemudian, sesi ke tiga mulai 13.00 Wita - 14.40 Wita, dan sesi ke empat mulai 15.30 Wita - 17.10 Wita.
Selengkapnya jadwal SKD CPNS 2024 untuk titik lokasi di UPT BKN Kendari :
1. Rabu, 16 Oktober 2024
- Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Sesi 2)
- Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesi 2)
- Kementrian Dalam Negeri (Sesi 2)
- Kementrian Luar Negeri (Sesi 2)
- Badan Informasi Geospasial (Sesi 2)
- Kementrian Pertahanan (Sesi 3)
2. Kamis, 17 Oktober 2024
- Kementrian Pertahanan (Sesi 1)
- Kementrian Keuangan (Sesi 1, 2, 3 dan 4)
- Kementrian Pertanian (Sesi 4)
3. Jumat, 18 Oktober 2024
- Kementrian Pertanian (Sesi 1)
- Kementrian Perhubungan (Sesi 1 dan 2)
4. Sabtu, 19 Oktober 2024
- Kementrian Perhubungan (Sesi 1, 2 dan 3)
- Kementrian Kesehatan (Sesi 3 dan 4)
5. Minggu, 20 Oktober 2024
- Kementrian Kesehatan (Sesi 1 dan 2)
- Kementrian Sosial (Sesi 2)
- Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sesi 2, 3 dan 4)
6. Senin, 21 Oktober 2024
- Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sesi 1, 2, 3 dan 4)
7. Selasa, 22 Oktober 2024
- Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sesi 1 dan 2)
- Kementrian Kelautan dan Perikanan (Sesi 2, dan 4)
- Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Sesi 4)
8. Rabu, 23 Oktober 2024
- Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Sesi 1, 2 dan 3)
- Lembaga Administrasi Negara (Sesi 3)
- Perpustakaan Nasional RI (Sesi 3)
- Badan intelijen Negara (Sesi 4)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sesi 4)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.