Kabar Artis

Medina Zein Tak Dendam ke Marissya Icha dan Uci Flowdea, Meski Pernah Dilaporkan Berujung Penjara

Medina Zein akhirnya bisa menghirup udara bebas usai dipenjara atas dua laporan dari Marissya Icha dan Uci Flowdea. 

Kolase TribunnewsSultra.com
Medina Zein akhirnya bisa menghirup udara bebas usai dipenjara atas dua laporan dari Marissya Icha dan Uci Flowdea. Meski pernah dilaporkan oleh dua wanita tersebut, pengusaha skincare ternama ini legowo dan menerima takdirnya. Menurutnya, kasus hukum yang dijalaninya selama dua tahun ini adalah pembelajaran untuknya, Kini, Medina Zein bebas dan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Medina Zein akhirnya bisa menghirup udara bebas usai dipenjara atas dua laporan dari Marissya Icha dan Uci Flowdea. 

Meski pernah dilaporkan oleh dua wanita tersebut, pengusaha skincare ternama ini legowo dan menerima takdirnya. 

Menurutnya, kasus hukum yang dijalaninya selama dua tahun ini adalah pembelajaran untuknya, 

Kini, Medina Zein bebas dan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (24/10/2024).

Seperti diketahui, sejak dinyatakan bebas bersyarat, Medina Zein dapat menjalani aktivitasnya di ibu kota Jakarta. 

Meskipun, saat ini ia harus memulai dari nol lagi karena semua tabungannya habis untuk menyelamatkan perusahaannya selama dirinya di dalam tahanan. 

Diketahui, Medina Zein menjalani hukum dalam dua kasus, yakni pencemaran nama baik dan perlindungan konsumen yang dilayangkan oleh Marissya Icha dan Uci Flowdea. 

Harusnya, Medina Zein masih ada dua tahun lagi untuk menuntaskan masa hukumannya. 

Baca juga: Medina Zein Bongkar Perselingkuhan sang Suami Lukman Azhari: Ga Bisa Jadi Kepala Keluarga

Namun, ia mendapatkan pembebasan bersyarat sehingga bisa keluar penjara lebih cepat. 

Kuasa hukum Medina Zein, Puguh Putra menyebutkan bahwa kliennya seharusnya menjalani hukuman hingga 2026 mendatang.

"Kasusnya kan ada pencemaran nama baik, ada yang perlindungan konsumen."

"Kemudian dua tahun empat bulan ini menjalani bebas bersyarat," ucap Puguh Putra, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024).

Lantas apa yang melandasi Medina Zein bisa bebas bersyarat ?  

Puguh Putra menjelaskan mengenai salah satu alasan Medina bisa lebih cepat keluar karena berkelakuan baik. 

Selama menjalani masa tahanannya, ia tidak pernah membuat keonaran. 

Sehingga proses hukumannya bisa lebih cepat selesai. 

"Perilaku baik. Jadi di sana, Medina disebut warga binaan ya. 

Medina alhamdulillah berkelakuan baik. Salah satunya adalah cabut perkara itu.

Selama menjalani pembinaan Medina berkelakuan baik. Nanti dia harus wajib lapor di Bapas dan Kejaksaan Bandung," terangnya. 

Oleh sebab itulah, Medina Zein bisa lebih cepat bebas dari balik jeruji besi. 

"Kalau ditotal bisa tiga tahun lebih. "

"Makanya Medina keluar kalau nggak bebas bersyarat Medina keluar 2026," sambungnya.

Sempat Dijebloskan ke Penjara oleh Marissya Icha dan Uci Flowdea, Medina Zein Mengaku Tak Dendam

Meski telah dijebloskan ke penjara oleh Marissya Icha dan Uci Flowdea, namun Medina mengaku tak menaruh rasa dendam sedikitpun. 

Bahkan dirinya sudah memaafkan perbuatan Marissya dan juga Uci. 

Baca juga: Merasa Disindir Marissya Icha Beri Cincin Berlian Palsu ke Fuji, Medina Zein Lapor Polisi

"Nggak ada sama sekali, sudah memaafkan," ujarnya. 

Diakui Medina, dirinya juga mendapatkan banyak support dari berbagai pihak. 

"Kak Uci bahkan sering video call, support juga." 

"Banyak teman-teman yang support, pokoknya tidak ada rasa dendam sedikit pun," lanjtunya. 

Meski pernah mendekam di balik jeruji besi, Medina menilai bahwa perjalanan tersebut merupakan jalan dari Tuhan. 

Pun, ia telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas. 

"Ini takdir yang sudah digariskan sama tuhan insyaAllah alhamdulillah saya ikhlas," ungkap Medina. (*)

(Tribunnews.com, Rinanda)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved