Viral Kasus Guru di Konawe Selatan

Menteri Pendidikan dan Kapolri Bahas Kasus Viral Supriyani di Konawe Selatan, Sidang Tetap Berjalan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sudah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membahas kasus viral guru honorer di Konsel.

|
Kolase TribunnewsSultra.com
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sudah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membahas kasus viral guru honorer, Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini berstatus tersangka. Supriyani adalah seorang guru SD yang dilaporkan sang murid karena diduga melakukan tindak kekerasan fisik. Perjalanan kasus sejak April 2024, mendapatkan perhatian publik hingga viral di media sosial. Di mana pada Oktober 2024, Supriyani ditahan selama empat hari lalu setelah itu dilakukan penangguhan penahanan. 

Lewat unggahan video di Instagram @riekediahp, dirinya menuliskan #ViralForJustice #JusticeForSupriyani.

Mengajak seluruh pihak mengawal jalannya kasus ini, agar berjalan dengan adil.

"Mohon bantu viralkan dan kawal #JusticeForSupriyani Betulkah Supriyani menganiaya siswa hingga luka di pahanya?"

“Yuk kita kawal kasus ini, seadil-adilnya sejelas-jelasnya,” tulis anggota Komisi VI DPR RI periode 2024-2029.

Ia turut menyoroti, dugaan orang tua korban meminta uang damai Rp50 juta. Menurutnya hal tersebut tak pantas.

Sebab Supriyani hanya seorang guru honorer, dimana penghasilannya tak besar ASN.

"50 juta, guru honorer suruh bayar 50 juta," ujar politisi PDIP ini.

Rieke juga mempertanyakan tanda-tanda kekerasan yang dialami sang murid dianggap tak wajar.

"Orang tuan menyatakan ada pemukulan terhadap anaknya yang sekola di SDN Baito Konawe Selatan."

"Ada bekas luka yang menurut saya, saya lihat fotonya bekas lukanya cukup parah. Pihak sekolah menyatakan hanya ditegur."

"Dan rasanya sih apa bener, sampai ada luka kayak begini ya?," katanya sambil menunjukan foto bekas luka korban. (*)
 
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved