Viral Istri Lapor Suami di Kolaka

Update Kasus Viral Suami Istri Saling Lapor, Berkas Perkara Lengkap Dilimpahkan ke Kejari Kolaka

Update kasus suami istri viral saling lapor di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
handover
Update kasus suami istri viral saling lapor di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif mengatakan berkas kasus pasangan suami istri yang saling lapor pada Kamis, 15 Agustus 2024 lalu telah dinyatakan lengkap atau P21. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Update kasus suami istri viral saling lapor di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif mengatakan berkas kasus pasangan suami istri yang saling lapor pada Kamis, 15 Agustus 2024 lalu telah dinyatakan lengkap atau P21.

Lengkapnya berkas perkara tersebut setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Kini berkas laporan keduanya dinyatakan lengkap dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Kolaka," ucapnya Senin (21/10/2024).

"Berkas sang istri inisial V diserahkan pada Kamis, 17 Oktober sedangkan berkas sang suami S diserahkan pagi tadi Senin, 21 Oktober 2024," jelasnya menambahkan.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Ibu dan Bayi di Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara, Masih Tahap Pengembangan

S (43) yang merupakan karyawan BUMN, beralamat di Kecamatan Pomalaa diduga melanggar tindak pidana penganiayaan sebagaimana pada Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

Sementara itu, sang istri V juga diduga melakukan tindak pidana penganiayaan seperti dalam Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

Polres Kolaka telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri. 

Sebelumnya diberitakan, pada 22 Juli 2024, video berdurasi 1 menit 7 detik yang diterima TribunnewsSultra.com, memperlihatkan bukti kekerasan pasangan suami istri.

Curhatan istri perihal kekejaman sang suami terhadap dirinya dan anaknya yang masih bayi.

Baca juga: Usai Viral Kasus KDRT di Pomalaa Kolaka Sempat Damai Kini Saling Lapor, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dalam video pun meperlihatkan luka-luka akibat penganiayaan yang diterimanya, mulai lebam di lengan dan kaki hingga terlihat darah dekat salah satu telinganya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved