Viral Kasus Guru di Konawe Selatan
Soal Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Aniaya Murid Konawe Selatan, Aipda WH Bantah, Pihak SU Benarkan
Aipda WH bantah permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru SD aniaya murid di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Atas laporan itu, penyidik polsek meminta keterangan SU, namun dia mengaku tidak pernah memukul korban hingga luka.
Ipda Muhammad Idris mengatakan kasus tersebut sudah dilakukan upaya mediasi antara orangtua korban dengan guru SU.
“Awalnya sebelum ada LP (laporan polisi) saya sudah berusaha mediasi karena orangtua korban minta petunjuk ke saya,” kata Ipda Idris saat dikonfirmasi pada Senin (21/10/2024).
“Saya sampaikan kita cari solusinya dan kita selesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya menambahkan.
Idris mengaku upaya mediasi tersebut berkali-kali dilakukan, namun guru SU tetap mengaku tidak memukuli korban.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Guru SD Konawe Selatan Ditahan Atas Tuduhan Aniaya Murid Anak Polisi Konsel
Orangtua korban bahkan siap mencabut laporan asalkan guru SD tersebut mau mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Setelah itu saya panggil ibu guru ke kantor dan ketika tiba di kantor langsung ibu guru mengatakan kapan saya pukul kamu sambil menunjuk dan pelototi korban,” ujarnya.
“Dan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan kalau saya lakukan silakan buktikan,” lanjut Ipda Idris.
Kapolsek mengungkapkan upaya berdamai sempat terjadi setelah orangtua korban bertemu dengan guru SU.
Namun, orangtua korban tetap melanjutkan proses hukum karena terduga pelaku tidak serius mengakui perbuatanya.
“Sebenarnya orang tua sudah luluh hatinya untuk berdamai,” jelas Ipda Idris.
“Namun setelah mendengar info bahwa terduga pelaku minta maaf tidak ikhlas sehingga orangtua korban meminta agar kasusnya dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum,” lanjut kapolsek.
Baca juga: Kapolres Konawe Selatan Sebut 4 Kali Mediasi Kasus Guru SD Aniaya Murid Anak Polisi di Baito Konsel
Ipda Idris mengatakan penetapan tersangka kepada SU atas dugaan penganiayaan terhadap anak berdasarkan bukti dan keterangan dua murid SD yang juga rekan korban.
“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” ujar Ipda Idris.
Kapolres Konsel AKBP Febry Syam menyebut penyidik kepolisian sudah memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
“Kami telah memanggil 7 orang saksi dalam penyidikan tersebut,” kata AKBP Febry dalam konferensi pers di Mapolres Konsel.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Samsul Samsibar)
Aipda Wibowo Hasyim
uang damai
guru SD
Supriyani
aniaya murid
Kecamatan Baito
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
Polsek Baito
guru honorer
anak polisi
PGRI Sulawesi Tenggara Ambil Sikap Terjunkan LBH Kawal Dugaan Kriminalisasi Guru SD Konawe Selatan |
![]() |
---|
Kapolres Konawe Selatan Sebut 4 Kali Mediasi Kasus Guru SD Aniaya Murid Anak Polisi di Baito Konsel |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kasus Guru SD Konawe Selatan Ditahan Atas Tuduhan Aniaya Murid Anak Polisi Konsel |
![]() |
---|
Viral Guru SD Konawe Selatan Ditahan Gegara Dituding Aniaya Murid, PGRI Konsolidasi Mogok Mengajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.