Viral Kasus Guru di Konawe Selatan

Soal Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Aniaya Murid Konawe Selatan, Aipda WH Bantah, Pihak SU Benarkan

Aipda WH bantah permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru SD aniaya murid di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Penulis: Samsul | Editor: Aqsa
kolase foto handover, dok TribunnewsSultra
Aipda WH bantah permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru SD aniaya murid di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Pejabat Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, Polres Konsel, tersebut adalah ayah dari M, murid kelas 1 SD, yang diduga korban kekerasan yang dilakukan guru honorer berinisial SU. 

Sebelumnya, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyebut kasus guru SD aniaya murid yang merupakan anak polisi tersebut sudah berkali-kali dilakukan.

Tetapi SU tidak mengakui telah menganiaya korban yang merupakan murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.

“Beberapa kali telah dimediasi tetapi pelaku tidak mengakui hingga di BAP (Berita Acara Perkara) juga tidak diakui,” kata AKBP Febry, saat konferensi pers, Senin (21/10/2024).

Dalam seruan berantai yang sebelumnya beredar luas dan viral di medsos, disebutkan SU ditahan karena menegur siswa yang nakal yang orangtuanya merupakan anggota Polisi. 

Masih dalam seruan itu disebutkan kronologi berawal saat murid mengalami luka goresan di paha dan melaporkan ke orangtuanya bahwa dipukul.

“Padahal gurunya hanya menegur tidak memukul, tapi ortunya tidak terima,” tulis seruan tertulis yang beredar tersebut.

Baca juga: Viral Guru SD Konawe Selatan Ditahan Gegara Dituding Aniaya Murid, PGRI Konsolidasi Mogok Mengajar

Namun, kabar tersebut dibantah Aipda WH, begitupun Kapolsek Baito, Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris secara terpisah.

Dalam keterangannya, Ipda Idris, membeberkan kronologi kasus tersebut berdasarkan penyelidikan kepolisian.

Berdasarkan laporan, informasi korban mengalami kekerasan bermula saat ibu korban N melihat ada bekas luka di paha bagian belakang anaknya, Kamis (25/10/2024) sekitar pukul 10.00 wita.

N kemudian menanyakan luka itu kepada anaknya M, tetapi korban mengaku terjatuh bersama ayahnya saat berada di sawah.

Keesokan harinya, saat hendak dimandikan ayahnya untuk salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka paha korban.

Sang ayah menanyakan luka itu, korban menjawab jika lukanya karena dipukuli sang guru SU di sekolah, Rabu (24/10/2024).

Setelah itu, orangtua korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyebut upaya mediasi kasus guru SD aniaya murid yang merupakan anak polisi sudah dilakukan. Kasus ini belakangan mencuat seiring penahanan SU, sosok guru honorer di sekolah dasar (SD) negeri yang berlokasi di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyebut upaya mediasi kasus guru SD aniaya murid yang merupakan anak polisi sudah dilakukan. Kasus ini belakangan mencuat seiring penahanan SU, sosok guru honorer di sekolah dasar (SD) negeri yang berlokasi di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut. (kolase foto handover)

Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).

Pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 wita, N dan Aipda WH pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Baito

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved