CPNS dan PPPK 2024

800 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Disiapkan BKPSDM Kolaka Timur, Ini Rinciannya hingga Jumlah Pendaftar

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka Timur (BKPSDM Koltim) siapkan 800 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Penulis: Sahrul Abdul Sulaeman | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka Timur (BKPSDM Koltim), Ruslan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA TIMUR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka Timur (BKPSDM Koltim) siapkan 800 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Kepala BKPSDM Koltim, Ruslan, menjelaskan total formasi yang tersedia untuk Kabupaten Kolaka Timur sebanyak 800 formasi terdiri dari 85 CPNS dan 715 PPPK

Kata Ruslan, pembagian formasi CPNS dan PPPK 2024 dirancang untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor.

"Untuk PPPK, kuota terdiri dari 55 tenaga guru, 45 tenaga kesehatan, dan 615 tenaga teknis,” ungkap Ruslan saat ditemui TribunnewsSultra.com di kantornya, Selasa (15/10/2024).

Jadwal pendaftaran untuk tahap pertama sedang berlangsung, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada bulan November mendatang. 

Baca juga: Tes SKD CPNS 2024 Dua Hari Lagi, Lengkap Jadwal 4 Sesi Pembagian Per Hari, Jumat Hanya 2 Sesi

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pegawai di daerah.

Ruslan juga menjelaskan siapa saja yang berhak mendaftar pada tahap pertama. 

Seleksi ini diperuntukkan bagi honorer K2 dan honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sementara untuk tahap kedua, pendaftaran akan terbuka bagi honorer yang belum terdaftar di BKN, tetapi telah mengabdi minimal selama dua tahun.

“Saya berharap semua tenaga honorer aktif yang belum terdaftar di database BKN bisa mendaftar pada tahap kedua agar dapat tercatat resmi,” tambahnya.

Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2024 di UPT BKN Kendari Sulawesi Tenggara, Mulai 16 Oktober Hingga 14 November 2024

Sistem tes yang digunakan masih mengacu pada Computer Assisted Test (CAT), tetapi tanpa menggunakan passing grade. 

Sebaliknya, sistem ini menerapkan perangkingan berdasarkan nilai terbaik. Jika kuota yang tersedia adalah 20, maka yang diambil adalah 20 peserta dengan nilai tertinggi.

"Selain itu, ada juga tes wawancara yang akan dilakukan melalui aplikasi,” jelas Ruslan, menegaskan transparansi dalam proses seleksi.

Dia meyakinkan selama beberapa kali seleksi PPPK sebelumnya, tidak ada praktik percaloan. 

Ini karena sistem aplikasi yang digunakan memungkinkan peserta untuk melihat hasil tes secara langsung setelah menyelesaikan ujian.

Baca juga: Peserta SKD CPNS Tak Perlu Bawa Apapun Kecuali Kartu Ujian dan KTP, Pesan BKN Kendari Jelang Tes

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved