Video Viral Kekerasan di Buton Tengah

Motif Mahasiswi ‘Calon Bidan’ Baubau Aniaya Remaja 15 Tahun di Buton Tengah, Kronologi Video Viral

Dugaan motif mahasiswi ‘calon bidan’ Baubau aniaya remaja 15 tahun di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam video viral beredar.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Aqsa
Akun Instagram Humas Polres Buteng
Dugaan motif mahasiswi ‘calon bidan’ Baubau aniaya remaja 15 tahun di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam video viral beredar. Motif hingga kronologi kasus video kekerasan tersebut diungkap Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, dalam keterangannya, pada Senin (07/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTENG - Dugaan motif mahasiswi ‘calon bidanBaubau aniaya remaja 15 tahun di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam video viral beredar.

Motif hingga kronologi kasus video kekerasan tersebut diungkap Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, dalam keterangannya, pada Senin (07/10/2024).

Terduga pelaku dalam video viral berdurasi 11 detik tersebut yakni sosok mahasiswi berinisial NTRD (19) kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mako Polres Buton Tengah.

Berdasarkan keterangan korban, kata AKBP Wahyu, penganiayaan tersebut berawal dari ketersinggungan terhadap korban saat berada di lapangan voli.

“Saat itu, korban dipanggil oleh pelaku disekitaran kantor Desa Oengkolaki Kecamatan Mawasangka kemudian dianiaya,” katanya.

Pada malam harinya, terduga pelaku kembali mengajak teman-temannya dan mendatangi korban saat berada di rumah kerabatnya.

“Dan tidak berhenti sampai di situ kemudian pada malam harinya pelaku kembali mengajak teman-temannya dan mendatangi korban yang saat itu masih berada di rumah kerabatnya,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Amankan Mahasiswi Baubau Terduga Pelaku Video Viral ‘Calon Bidan’ Tendang Remaja Buton Tengah

“Dan kemudian kembali dianiaya oleh terduga pelaku dan direkam oleh teman terduga pelaku atas perintah dari terduga pelaku,” ujar AKBP Wahyu menambahkan.

AKBP Wahyu pun mengungkap kronologi pengungkapan video viral kekerasan yang diduga dilakukan sosok mahasiswi salah satu kampus kesehatan di Kota Baubau terhadap remaja di Buton Tengah tersebut.

Kronologi pengungkapan kasus ini berawal saat Unit Tipiter Satreskrim Polres Buteng melaksanakan Patroli Cyber, Minggu (08/10/2024) sekitar pukul 18.30 wita.

Patroli tersebut, kata AKBP Wahyu, rutin dilaksanakan untuk mengetahui kegiatan masyarakat dan isu yang sedang berkembang di media sosial khususnya masyarakat Buton Tengah.

“Pada kegiatan Patroli Cyber tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Buton Tengah menemukan konten kekerasan atau bullying di share di grup media sosial,” katanya.

“Selanjutnya, Unit Tipiter melaksanakan profiling terhadap akun yang men-share konten tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut,” jelasnya menambahkan.

Setelah mengetahui lokasi TKP, Tim Resmob dan Unit Tipiter yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Sunarton Hafala, bergerak menuju rumah terduga pelaku kekerasan dalam video viral.

Rumah tersebut berlokasi disalah satu desa di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng.

“Namun dari keterangan orang tua terduga pelaku bahwa anaknya NTRD saat itu tidak berada di tempat dan saat itu sedang berada di Kota Baubau,” ujarnya.

Kemudian, orangtua terduga pelaku menelepon anaknya untuk menanyakan perihal video kekerasan yang viral di medsos tersebut.

“Dan dia mengakui bahwa benar dirinya adalah orang di video tersebut dan kejadiannya sekitar bulan Juli tahun 2024 di rumah kerabat korban,” kata AKBP Wahyu.

Dalam keterangannya, pelaku menyebutkan bahwa korban dalam video tersebut adalah KM (15), sosok remaja yang beralamat disalah satu desa di Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah.

“Dan saat kejadian tersebut direkam oleh teman pelaku HD (14) atas perintah dari terduga pelaku sendiri NTRD,” jelasnya.

Dari informasi tersebut, tim Resmob kemudian bergerak menuju ke rumah korban, begitupun kediaman salah seorang teman pelaku yang diduga merekam video viral tersebut.

Baca juga: Viral Kecelakaan Tunggal Pikap Tabrak Pohon di Trotoar Jalan Pemuda Kolaka Sulawesi Tenggara

“Berdasarkan keterangan dari korban KM bahwa benar kejadian tersebut dia alami dan dilakukan oleh terduga pelaku NTRD,” ujar AKBP Wahyu dalam keterangannya.

Korban pun membeberkan kronologi kasus kekerasan, begitupun dugaan motif penganiayaan yang dialaminya dalam video viral itu.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, Tim Resmob Polres Buton Tengah selanjutnya menjemput terduga pelaku di rumah kostnya yang berada di Kota Baubau, pada Senin (07/10/2024) dinihari.

Setelah diamankan, petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Mako Polres Buteng untuk dimintai keterangan.

“Saat ini pelaku, saksi, dan korban, masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Buton Tengah,” kata AKBP Wahyu.(*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved