Video Viral Kekerasan di Buton Tengah

Motif Mahasiswi ‘Calon Bidan’ Baubau Aniaya Remaja 15 Tahun di Buton Tengah, Kronologi Video Viral

Dugaan motif mahasiswi ‘calon bidan’ Baubau aniaya remaja 15 tahun di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam video viral beredar.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Aqsa
Akun Instagram Humas Polres Buteng
Dugaan motif mahasiswi ‘calon bidan’ Baubau aniaya remaja 15 tahun di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam video viral beredar. Motif hingga kronologi kasus video kekerasan tersebut diungkap Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, dalam keterangannya, pada Senin (07/10/2024). 

“Namun dari keterangan orang tua terduga pelaku bahwa anaknya NTRD saat itu tidak berada di tempat dan saat itu sedang berada di Kota Baubau,” ujarnya.

Kemudian, orangtua terduga pelaku menelepon anaknya untuk menanyakan perihal video kekerasan yang viral di medsos tersebut.

“Dan dia mengakui bahwa benar dirinya adalah orang di video tersebut dan kejadiannya sekitar bulan Juli tahun 2024 di rumah kerabat korban,” kata AKBP Wahyu.

Dalam keterangannya, pelaku menyebutkan bahwa korban dalam video tersebut adalah KM (15), sosok remaja yang beralamat disalah satu desa di Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah.

“Dan saat kejadian tersebut direkam oleh teman pelaku HD (14) atas perintah dari terduga pelaku sendiri NTRD,” jelasnya.

Dari informasi tersebut, tim Resmob kemudian bergerak menuju ke rumah korban, begitupun kediaman salah seorang teman pelaku yang diduga merekam video viral tersebut.

Baca juga: Viral Kecelakaan Tunggal Pikap Tabrak Pohon di Trotoar Jalan Pemuda Kolaka Sulawesi Tenggara

“Berdasarkan keterangan dari korban KM bahwa benar kejadian tersebut dia alami dan dilakukan oleh terduga pelaku NTRD,” ujar AKBP Wahyu dalam keterangannya.

Korban pun membeberkan kronologi kasus kekerasan, begitupun dugaan motif penganiayaan yang dialaminya dalam video viral itu.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, Tim Resmob Polres Buton Tengah selanjutnya menjemput terduga pelaku di rumah kostnya yang berada di Kota Baubau, pada Senin (07/10/2024) dinihari.

Setelah diamankan, petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Mako Polres Buteng untuk dimintai keterangan.

“Saat ini pelaku, saksi, dan korban, masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Buton Tengah,” kata AKBP Wahyu.(*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved