Video Viral Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Ditangkap, Sembunyi di Atap Rumah, Dikepung Warga

Berikut ini video viral pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari ditangkap, sempat bersembunyi di atap rumah. Sampai akhirnya tak bisa lagi melarikan diri.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini video viral pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari ditangkap, sempat bersembunyi di atap rumah.  Sampai akhirnya tak bisa lagi melarikan diri usai dikepung warga.  Sosok Indra Septriaman alias IS (26), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) ini lantas diamuk massar.  Ia tak bisa berkutik saat warga menariknya dari atas atap.  

Sedangkan IS saat ini masih berada di ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan.

"Sekarang sedang kami BAP, semoga pelaku bisa bekerja sama agar motif kejahatan ini bisa segera kami bongkar," ujarnya.

Warga Penasaran Lihat Wajah IS

Ratusan warga mendatangi Mapolres Padang Pariaman untuk melihat wajah IS.

Namun, mereka hanya berdiri di balik pagar lantaran polisi melakukan penjagaan.

Meski begitu, warga berteriak meminta pihak kepolisian memperlihatkan IS yang merupakan tersangka kasus gadis penjual gorengan.

"Kaulah lah ang In, caliakan sabanta pak. Kalau lah ang woi," terdengar sorakan masyarakat berulang-ulang dari balik pagar.

Seorang warga menyebut datang untuk menyaksikan langsung wajah IS yang berhasil mengelabui polisi selama beberapa hari terakhir.

Hanya saja sampai pukul 16.53 WIB pihak kepolisian belum membawa IS keluar dari ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk melakukan penyelidikan.

Sempat Diburu di Hutan

Polisi sebelumnya memburu pelaku di hutan.

Bahkan, polisi sempat menemukan gubuk yang menjadi tempat persebunyian IS di hutan.

Dari gubuk tersebut polisi menemukan tas milik IS yang berisi bong atau alat hisap sabu.

Warga pun sempat melihat keberadaan pelaku di hutan.

Tetapi saat hendak ditangkap, IS berhasil melarikan diri.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved