Remaja di Konawe Ditangkap Gegara Sabu

BREAKING NEWS Remaja 19 Tahun di Unaaha Konawe Ditangkap Polisi Usai Sembunyikan 21 Sachet Sabu

Polres Konawe amankan seorang remaja asal Kelurahan Puunaha Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra)

|
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Desi Triana Aswan
Polres Konawe
Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe amankan seorang remaja asal Kelurahan Puunaha Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra),atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe amankan seorang remaja asal Kelurahan Puunaha Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (17/9/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Konawe IPDA Muh Yusran mengatakan terduga pelaku berinisial MRS alias P.

Ia merupakan laki-laki berusia 19 tahun. 

MRS tertangkap tangan miliki 21 sachet isi sabu yang diduga akan diedarkan di sekitar rumahnya pada Kamis (12/9/2024) sore, lalu. 

Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian Polres Konawe lantas segera melakukan penggeledahan. 

Baca juga: Modus 7 Pelaku di Kendari Curi Lampu hingga Kabel Gerbang Toronipa, Dipakai Judi dan Narkoba

Di mana, dari penggeledahan terdapat 21 sachet sabu dengan total berat 6,73 gram. 

"Sudah diamankan," kata  IPDA Muh Yusran.

Pelaku diamankan di kediamannya dan langsung dibawa ke Mako Polres Konawe guna pemerikasaan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved