Remaja di Konawe Ditangkap Gegara Sabu
BREAKING NEWS Remaja 19 Tahun di Unaaha Konawe Ditangkap Polisi Usai Sembunyikan 21 Sachet Sabu
Polres Konawe amankan seorang remaja asal Kelurahan Puunaha Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra)
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe amankan seorang remaja asal Kelurahan Puunaha Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (17/9/2024).
Kasat Resnarkoba Polres Konawe IPDA Muh Yusran mengatakan terduga pelaku berinisial MRS alias P.
Ia merupakan laki-laki berusia 19 tahun.
MRS tertangkap tangan miliki 21 sachet isi sabu yang diduga akan diedarkan di sekitar rumahnya pada Kamis (12/9/2024) sore, lalu.
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian Polres Konawe lantas segera melakukan penggeledahan.
Baca juga: Modus 7 Pelaku di Kendari Curi Lampu hingga Kabel Gerbang Toronipa, Dipakai Judi dan Narkoba
Di mana, dari penggeledahan terdapat 21 sachet sabu dengan total berat 6,73 gram.
"Sudah diamankan," kata IPDA Muh Yusran.
Pelaku diamankan di kediamannya dan langsung dibawa ke Mako Polres Konawe guna pemerikasaan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.