Kabar Artis
Viral Nikita Mirzani Laporkan Sosok VA ke Polisi, Langsung Bawa Bukti, Sang Artis: Ini Kasus Penting
Berikut ini viral di media sosial Nikita Mirzani laporkan sosok VA ke polisi. Ia langsung membawa barang bukti kepada kepolisian.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini viral di media sosial Nikita Mirzani laporkan sosok VA ke polisi.
Ia langsung membawa barang bukti kepada kepolisian.
Sang artis kontroversial ini pun menganggap kasus yang sedang dilaporkannya begitu penting.
Sehingga, Nikita Mirzani menginginkan agar proses pelaporannya bisa berjalan cepat.
Seperti diketahui, sosok artis Nikita Mirzani datangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (12/9/2024).
Ia melaporkan sosok VA yang awalnya enggan disebutkan namanya.
Tak tanggung-tanggung, Nikita Mirzani menyebut banyak pasal yang dilaporkannya.
Baca juga: Viral Vadel Badjideh Tegaskan Jalani Pacaran Positif dengan Anak Nikita Mirzani, Merasa Tersinggung
Kedatangan Nikita Mirzani tersebut bersama dengan sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Dilansir dari Tribunnews.com, Nikita Mirzani bungkam soal sosok yang dilaporkannya.
Ia hanya menyebut jika laporannya tersebut memuat banyak pasal penting.
Entah kasus apa yang memicu Nikita Mirzani lapor ke polisi, namun sang kuasa hukum menyebutkan banyak pasal yang dapat menjerat orang yang dilaporkan kali ini.
Sang pengacara, Fahmid Bacmid membocorkan jika sosok tersebut adalah manusia.
"Alhamdulillah Nikita datang lagi, silaturahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik," kata Fahmid Bacmid, mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (12/9/2024).
"Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, Yang kita laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," lanjutnya.
"Satu keluarga," sahut Nikita Mirzani.
Ia pun begitu marah dan merasa cukup atas hal yang dihadapinya.
Sehingga, langkah terakhir yang dipilihnya adalah melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisan.
Mulanya, aktris 38 tahun tersebut mengaku sudah merasa tenang setelah dua tahun tidak memiliki masalah hukum.
Namun, akhirnya hari ini ia kembali mendatangi kantor polisi untuk membuat pelaporan.
Baca juga: Fakta Ayu Ting Ting Diisukan Batal Nikah, Cincin Tak Dipakai, Nikita Mirzani Bongkar Salah Fardana
"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja nggak lama kok," tukas Nikita Mirzani.
Sekali lagi, Nikita masih berusaha tutup mulut soal sosok yang dilaporkan olehnya.
Pemeran film Nenek Gayung tersebut menegaskan, ketika dirinya memutuskan membuat laporan, berarti permasalahannya sudah sangat serius.
"Nanti juga tahu, nggak lama. Kalau gue udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita.
Mengenai sosok yang dilaporkan, Nikita berujar akan memberitahukannya pada pekan ini.
Mengingat kasus yang dilaporkannya menurutnya sangat penting.
Baca juga: Alasan Vadel Badjideh Putuskan Lolly, Ingin Anak Nikita Mirzani Berubah, Tetap Pantau dari Jauh
"Pokoknya tunggu saja, minggu-minggu inilah. Ini kasus penting, prosesnya lebih cepatlah," tambahnya.
Lebih lanjut sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat.
Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara.
"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana."
"Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.
Kata Polres Metro Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara perihal kedatangan Nikita Mirzani dan membuat laporan polisi, terhadap seseorang atas sebuah masalah.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa laporan polisi Nikita Mirzani sudah diterima, dan sedang diproses oleh penyidik.
"NM benar membuat laporan. NM sebagai pelapor dengan korban anaknya sendiri, yakni LM yang masih 17 tahun dan terlapor VA," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Mengenai inisial VA yang dilaporkan Nikita Mirzani, diduga adalah Vadel Alfajar Badjideh, kekasih Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly yang merupakan anak sulung Niki.
Dari laporan tersebut, polisi mengungkapkan bahwa wanita yang akrab disapa Niki ini melaporkan seseorang atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan kasus pidana.
"Bukti yang dibawa saat laporan berupa foto," ucapnya.
Namun, Niki yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid hanya membuat laporan polisi saja, bintang film Comic 8 itu belum menjalani pemeriksaan dengan penyidik.
"Nanti dijadwalkan lagi pemeriksaan dengan pelapor (Nikita Mirzani) dan terlapor VA. Sementara Polisi masih mendalami semuanya," ujar Nurma Dewi.
Dalam laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dijerat dengan pasal 76 D Jo 45 UU Perlindungan Anak, serta beberapa pasal lain yang masuk dalam dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan KUHP.
Setelah ditelusuri mengenai Pasal 76D dan 76E UU perlindungan anak, berisi tentang Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. (*)
(Tribunnews.com/M Alvian F)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.