CPNS dan PPPK 2024

Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Buton Sulawesi Tenggara, Ada Kuota Disabilitas

Simak berikut rincian formasi jabatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
Simak berikut rincian formasi jabatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

41. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Kapontori, formasi umum 2 orang.

42. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan, formasi umum 2 orang.

43. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 2 orang.

44. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Wabula, formasi umum 2 orang.

45. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 2 orang.

46. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

47. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 2 orang.

48. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

49. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan, formasi umum 1 orang.

50. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 2 orang.

Baca juga: Pengumuman CPNS 2024 Bombana Sulawesi Tenggara Tenaga Teknis, Rincian Kuota 42 Orang

51. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

52. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Kumbewaha Kecamatan Siotapina, formasi umum 1 orang.

53. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Kapontori, formasi umum 1 orang.

54. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Tuangila Kecamatan Kapontori, formasi umum 1 orang.

55. Epidemilog Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Wabula, formasi umum 1 orang.

56. Epidemilog Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Buton, formasi umum 1 orang.

57. Epidemilog Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

58. Epidemilog Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

59. Nutrisionis Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

60. Nutrisionis Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD  Puskesmas Wakaokili Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

Baca juga: Rincian Kuota CPNS 2024 Bombana Sulawesi Tenggara Formasi Tenaga Kesehatan, Lengkap Penempatan

61. Nutrisionis Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang penunjang Medik, Seksi Gizi dan Loundry, Unit Gizi, formasi umum 2 orang.

62. Nutrisionis Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD  Puskesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

63. Nutrisionis Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD  Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

64. Nutrisionis Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD  Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

65. Nutrisionis Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD  Puskesmas Barangka Kecamatan Kapontori, formasi umum 1 orang.

66. Nutrisionis Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD  Puskesmas Wilayah Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

67. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan Unit NICU, formasi umum 3 orang.

68. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan Unit Isolasi, formasi umum 3 orang.

69. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

70. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan Unit Rawat Jalan Poli Anak, formasi umum 1 orang.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, BKN Kendari Ingatkan Pendaftar Unggah Dokumen Sesuai Syarat

71. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik Unit Interna, formasi umum 2 orang.

72. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu, formasi umum 2 orang.

73. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan Unit Perawatan Anak, formasi umum 1 orang.

74. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

75. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik, Unit Bedah, formasi umum 2 orang.

76. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan, Unit Rawat Jalan, Poli Umum, formasi umum 1 orang.

77. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik, Unit Gawat Darurat, formasi umum 3 orang.

78. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

79. Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Wabula, formasi umum 1 orang.

80.  Perawat Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan, Unit Rawat Jalan, formasi umum 1 orang.

81. Perawat Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puksesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

82. Perawat Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik, Unit Bedah, formasi umum 2 orang.

83. Perawat Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan, Unit Isolasi, formasi umum 2 orang.

84.  Perawat Terampil, Dinas Kesehatan,UPTD Puskesmas Lawele LKecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

85. Perawat Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik, Unit Gawat Darurat, formasi umum 4 orang.

86. Perawat Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan, Unit Perawatan Anak, formasi umum 1 orang.

87. Perawat Terampil, Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan, formasi umum 2 orang.

88. Perawat Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Pasarwajo, Wakoko, formasi umum 1 orang.

89. Perawat Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Pasarwajo, Lapodi, formasi umum 1 orang.

90. Perawat Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

91. Perawat Terampil, Dinas Kesehatan,  RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik, Unit Kamar Operasi, formasi umum 2 orang.

92. Perawat Terampil, Dinas Kesehatan,  RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik, Unit Interna, formasi umum 4 orang.

93.  Perawat Terampil, Dinas Kesehatan,  RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan, Unit NICU, formasi umum 4 orang.

94.  Perawat Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 3 orang.

95.  Perawat Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

96. Perekam Medis Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Bina Program, Seksi Data dan Rekam Medis, formasi umum 4 orang.

97. Perekam Medis Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

98. Perekam Medis Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

99. Perekam Medis Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

100. Perekam Medis Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Bina Program, Seksi Data dan Rekam Medis, formasi umum 3 orang.

101. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan, formasi umum 1 orang.

102. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

103. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan, formasi umum 1 orang.

104. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Penunjang Medik Seksi Laboratorium Farmasi dan Radiologi Unit Laboratorium, formasi umum 1 orang.

105. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu, formasi umum 2 orang.

106. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan, formasi umum 2 orang.

107. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wakaokili Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

108. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

109. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Penunjang Medik Seksi Laboratorium Farmasi dan Radiologi Unit Laboratorium, formasi umum 5 orang.

110. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

111.  Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD PuskesmasWilayah Kecamatan Kapontori, formasi umum 1 orang.

112.  Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan, formasi umum 1 orang.

113.  Radiografer Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD RSUD Pasarwajo, Bidang Penunjang Medik Seksi Laboratorium Farmasi dan Radiologi Unit Radiologi, formasi umum 1 orang.

114. Radiografer Terampil, RSUD Pasarwajo, Bidang Penunjang Medik, Seks i Laboratorium Farmasi dan Radiologi Unit Radiologi, formasi umum 1 orang.

115. Teknisi Gigi Terampil, Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

116. Teknisi Transfusi Darah Terampil, RSUD Pasarwajo, Bidang Penunjang Medik Seksi Laboratorium Farmasi dan Radiologi Unit Trnasfusi Darah, formasi umum 2 orang.

117. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Kapontori, formasi umum 1 orang.

118. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan, formasi umum 1 orang.

119. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

120. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

121. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

122. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan, formasi umum 1 orang.

123. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Bina Program Seksi Perencanaan dan Evaluasi Kesling, formasi umum 1 orang.

124. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan, formasi umum 2 orang.

125. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 3 orang.

126. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 2 orang.

127. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wakaokili Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

128. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan, formasi umum 2 orang.

129. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

130. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD  Puskesmas Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan, formasi umum 1 orang.

131. Terapis Gigi dan Mulut Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

132. Terapis Gigi dan Mulut Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Barangka Kecamatan Kapontori, formasi umum 1 orang.

133. Terapis Gigi dan Mulut Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

TENAGA TEKNIS

1. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama, Kecamatan Siotapina, Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, formasi umum 1 orang.

2. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, formasi umum 1 orang dan disabilitas 1 orang.

3. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama, Kecamatan Pasarwajo, Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, formasi umum 1 orang.

4. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama, Kecamatan Lasalimu Selatan, Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, formasi umum 1 orang.

5. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama, Kecamatan Lasalimu, Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, formasi umum 1 orang.

6. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama, Kecamatan Wabula, Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, formasi umum 1 orang.

7. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, formasi umum 2 orang.

8. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama, Kecamatan Wolowa, Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, formasi umum 1 orang.

9. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, formasi umum 2 orang.

10. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama, Kecamatan Kapontori, Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, formasi umum 1 orang.

11. Analis Akuakultur Ahli Pertama, Dinas Perikanan, Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya, formasi umum 1 orang.

12. Analis Kebijakan Ahli Pertama, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 2 orang.

13. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, Sub Bagian Umum, Kepegawaian, SDMK dan Perizinan, formasi umum 1 orang.

14. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bidang Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja Aparatur, formasi umum 2 orang dan disabilitas 1 orang.

15. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian, formasi umum 3 orang.

16. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Dinas Pendidikan, Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Tugas Pembantuan, formasi umum 1 orang dan disabilitas 1 orang.

17. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Satuan Polisi Pamong Praja, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,  formasi umum 1 orang.

18. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 1 orang.

19. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Dinas Tenaga Kerja, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 1 orang.

20. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Dinas Transmigrasi, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 1 orang.

21. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 1 orang.

22. Auditor Ahli Pertama, Inpektorat, Inspektur Pembantu I, formasi umum 2 orang.

23. Auditor Ahli Pertama, Inpektorat, Inspektur Pembantu III, formasi umum 2 orang.

24. Auditor Ahli Pertama, Inpektorat, Inspektur Pembantu II, formasi umum 1 orang.

25. Auditor Ahli Pertama, Inpektorat, Inspektur Pembantu Investigasi, formasi umum 4 orang.

26. Auditor Terampil, Inspektorat, Inspektur Pembantu I, formasi umum 1 orang.

27. Auditor Terampil, Inpektorat, Inspektur Pembantu II, formasi umum 1 orang.

28. Dokumentalis Hukum, DPRD, formasi umum 1 orang.

29. Operator Alat Berat, Dinas Pekerjaan Umumdan Penataan Ruang, formasi umum 2 orang.

30. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil, Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

31. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, formasi umum 2 orang.

32. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil, Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

33. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil, Kecamatan Lasalimu Selatan, formasi umum 1 orang.

34. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil, Kecamatan Wabula, formasi umum 1 orang.

35. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil, Kecamatan Kapontori, formasi umum 1 orang.

36. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, formasi umum 2 orang.

37. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil, Kecamatan Siotapina, formasi umum 1 orang.

38. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil, Kecamatan Wolowa, formasi umum 1 orang.

39. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil,  Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, formasi umum 2 orang.

40. Penataan Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bidang Permukiman, formasi umum 2 orang.

41. Penataan Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bidang Perumahan, formasi umum 2 orang.

42. Penataan Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, Dinas Transmigrasi, Bidang Pembangunan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi, formasi umum 2 orang.

43. Penataan Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, Dinas Transmigrasi, Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi, formasi umum 2 orang.

44. Penataan Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, formasi umum 2 orang.

45. Penata Kelola Pemerintahan, Sekretarian Daerah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, formasi umum 1 orang.

46. Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan, formasi umum 1 orang.

47. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Inspektorat, Inspektur Pembantu Investigasi, formasi umum 4 orang.

48. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Inspektorat, Inspektur Pembantu II, formasi umum 4 orang.

49. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Inspektorat, Inspektur Pembantu I, formasi umum 1 orang.

50. Pengelola Layanan Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Pemenuhan Hak Anak, formasi umum 1 orang.

51. Pengelolaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, formasi umum 1 orang.

52. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama, Dinas Lingkungan Hidup, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, formasi umum 2 orang.

53. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama, Dinas Transmigrasi, Bidang Penyiapan Kawasan Dan Pengadaan Areal, formasi umum 2 orang.

54. Penyusunan Materi Hukum dan Perundang-undangan, Inspektorat, Inspektur Pembantu Investigasi I, formasi umum 1 orang.

55. Penyusunan Materi Hukum dan Perundang-undangan, DPRD, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, formasi umum 1 orang.

56. Penyusunan Materi Hukum dan Perundang-undangan, Inspektorat, Inspektur Pembantu Investigasi II, formasi umum 1 orang.

57. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Sekretariat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Formasi umum 1 orang.

58. Perencana Ahli Pertama, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sub Bagian Perencanaan dan keuangan, formasi umum 1 orang.

59. Perencana Ahli Pertama, SatpolPP, Sub Bagian Keuangan, formasi umum 1 orang.

60. Perencana Ahli Pertama, RSUD Pasarwajo, Bidang Bina Program, Seksi Perencanaan dan Evaluasi, formasi umum 1 orang.

61. Perencana Ahli Pertama, SatpolPP, Sub Bagian Program, formasi umum 1 orang.

62. Perencana Ahli Pertama, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, formasi umum 1 orang dan disabilitas 1 orang.

63.Perencana Ahli Pertama, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, formasi umum 1 orang.

64. Perencana Ahli Pertama,Dinas Tenaga Kerja, formasi umum 1 orang.

65. Perencana Ahli Pertama,Dinas Transmigrasi, formasi umum 1 orang.

66. Petugas Operasi dan Pemeliharaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, formasi umum 1 orang.

67. Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, SatpolPP, Seksi Operasi dan Pengendalian, formasi umum 10 orang.

68. Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, SatpolPP, Seksi Seksi Ketertiban Umum, formasi umum 10 orang.

69. Pranata Komputer Ahli Pertama, SatpolPP, Sub Bagian Keuangan, formasi umum 1 orang.

70. Pranata Komputer Ahli Pertama,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, formasi umum 2 orang.

71. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Transmigrasi, Bidang Penyiapan Kawasan dan Pencadangan Areal, formasi umum 1 orang.

72. Pranata Komputer Ahli Pertama, RSUD Pasarwajo, formasi umum 2 orang.

73. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Perhubungan, formasi umum 1 orang.

74. Pranata Komputer Ahli Pertama,Dinas Kepemudaan dan Olahraga, formasi umum 1 orang.

75. Pranata Komputer Ahli Pertama, Kesbangpol, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 1 orang.

76. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, formasi umum 1 orang.

77. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Kebudayaan, formasi umum 1 orang.

78. Pranata Komputer Ahli Pertama, SatpolPP, Seksi Bimbingan dan Penyuluh, formasi umum 1 orang.

79. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 1 orang.

80. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bidang Perumahan, formasi umum 1 orang.

81. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Tenaga Kerja, formasi umum 1 orang.

82. Pranata Komputer Ahli Pertama, Kesbangpol, Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaand an Karakter Bangsa, formasi umum 1 orang.

83. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Perdagangan, formasi umum 1 orang.

84. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Transmigrasi, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 1 orang.

85. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Transmigrasi, formasi umum 1 orang.

86. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Sosial, formasi umum 1 orang.

87. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 1 orang.

88. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Kebudayaan, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 1 orang.

89. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Bidang Permukiman, formasi umum 1 orang.

90. Pranata Komputer Ahli Pertama, SatpolPP, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 1 orang.

91. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, formasi umum 1 orang.

92. Pranata Komputer Ahli Pertama, Badan Penanggulangan Bencana, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, formasi umum 1 orang.

93. Pranata Komputer Ahli Pertama, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sub Bagian Program dan Keuangan, formasi umum 1 orang.

94. Pranata Komputer Ahli Pertama, Badan Penanggulangan Bencana, Sub Bidang Rehabilitasi, formasi umum 1 orang.

95. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Sosial, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, formasi umum 1 orang.

96. Pranata Komputer Ahli Pertama, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bidang Pengembangan, Promosi dan Penilaian Kinerja Aparatur, formasi umum 1 orang.

97. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, formasi umum 1 orang.

98. Pranata Komputer Ahli Pertama, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Sub Bidang Rehabilitasi, formasi umum 1 orang.

99.  Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Kebudayaan, Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman, formasi umum 1 orang.

100.  Pranata Komputer Ahli Pertama, Dina Kesehatan, UPTD Kesehatan RSUD Pasarwajo, Bagian Tatat Usaha Sub Bagian Umum dan Perlengkapan, formasi umum 1 orang.

101.  Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan, formasi umum 1 orang.

102. Pranata Komputer Ahli Pertama, Satuan Polisi Pamong Praja, Sub Bagian Program, formasi umum 1 orang.

103. Pranata Komputer Ahli Pertama, Dinas Tenaga Kerja, Sub Bagian Keuangan, Perlengkapan, Perencanaan Program dan Evapor, formasi umum 1 orang.

104. Pranata Komputer Ahli Pertama, Satuan Polisi Pamong PrajaBidang Pembinaan Masyarakat, Seksi Kewaspadaan Dini, formasi umum 1 orang.

105. Pranata Komputer Terampil, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Buton Bidang Layanan Kepemudaan dan Kepramukaan, formasi umum 1 orang.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved