CPNS dan PPPK 2024

Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Buton Sulawesi Tenggara, Ada Kuota Disabilitas

Simak berikut rincian formasi jabatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
Simak berikut rincian formasi jabatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

26. Bidan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Wabula, formasi umum 1 orang.

27. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu, formasi umum 2 orang.

28. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Tuangila Kecamatan Kapontori, formasi umum 2 orang.

29. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.

30. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 3 orang.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara, Kuota 260 Untuk Nakes dan Teknis

31. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan Unit NICU, formasi umum 3 orang.

32. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik Unit Bersalin Unit Perawatan Obgyn, formasi umum 3 orang.

33. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik Unit Bersalin, Unit UGD Obgyn, formasi umum 5 orang.

34. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan Unit Isolasi, formasi umum 1 orang.

35. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 2 orang.

36. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Kumbewaha Kecamatan Siotapina, formasi umum 2 orang.

37. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.

38. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik, SMF Staf Medik Fungsional, formasi umum 5 orang.

39. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan, formasi umum 1 orang.

40. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Siotapina, formasi umum 1 orang.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 Kendari Sulawesi Tenggara dan Penempatan Tenaga Kesehatan hingga Teknis

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved