CPNS dan PPPK 2024
Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Buton Sulawesi Tenggara, Ada Kuota Disabilitas
Simak berikut rincian formasi jabatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Amelda Devi Indriyani
26. Bidan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Wabula, formasi umum 1 orang.
27. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu, formasi umum 2 orang.
28. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Tuangila Kecamatan Kapontori, formasi umum 2 orang.
29. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Banabungi Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 1 orang.
30. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Pasarwajo, formasi umum 3 orang.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara, Kuota 260 Untuk Nakes dan Teknis
31. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan Unit NICU, formasi umum 3 orang.
32. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik Unit Bersalin Unit Perawatan Obgyn, formasi umum 3 orang.
33. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik Unit Bersalin, Unit UGD Obgyn, formasi umum 5 orang.
34. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Keperawatan Unit Isolasi, formasi umum 1 orang.
35. Bidan Terampil, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Lawele Kecamatan Lasalimu, formasi umum 2 orang.
36. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Kumbewaha Kecamatan Siotapina, formasi umum 2 orang.
37. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu, formasi umum 1 orang.
38. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, RSUD Pasarwajo, Bidang Perawatan dan Pelayanan Medik Seksi Pelayanan Medik, SMF Staf Medik Fungsional, formasi umum 5 orang.
39. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan, formasi umum 1 orang.
40. Dokter Ahli Pratama - Dokter (umum), Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wilayah Kecamatan Siotapina, formasi umum 1 orang.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 Kendari Sulawesi Tenggara dan Penempatan Tenaga Kesehatan hingga Teknis
Rincian 323 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Wakatobi Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Rincian 106 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Buton Tengah Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Kuota dan Rincian Formasi CPNS 2024 Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Tenaga Kesehatan dan Teknis |
![]() |
---|
Rincian Formasi CPNS 2024 Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara, Kuota 260 Untuk Nakes dan Teknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.